JalanAhmad Yani Nomor 100B, Bandung Demikian Memori Banding Pembanding/ Penggugat , atas perhatian, kebijakan serta dikabulkannya Memori Banding ini, Pembanding/ Penggugat melalui Kuasa Hukumnya mengucapkan terima kasih yang mendalam. Hormat, Kuasa Hukum Pembanding/ Pembanding. Adhitya. Adhitya Sofyan, S.H., M.H. melaluiRelaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor 4188/Pdt.G/2016/PA.Cbn tanggal 16 Januari 2018; Bahwa Pembanding telah melengkapi permohonan bandingnya dengan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4188/Pdt.G/2016/PA.Cbn tanggal 30 Januari 2018; Bahwa sebelum berkas banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama

Pengertianmemori banding tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, berdasarkan penjelasan M. Yahya Harahap dalam buku Kekuasaan Pengadilan Tinggi dan Proses Pemeriksaan Perkara Perdata dalam Tingkat Banding (hal. 72) dapat kami sarikan bahwa memori banding adalah risalah mengenai penjelasaan keberatan (memorie van grieven) atau memory of objection terhadap pertimbangan dan

contoh memori banding pengadilan agama
ProsedurBerperkara di Tingkat Banding. 1. Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar'iah dalam tenggang waktu : a. 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan, pengumuman/pemberitahuan putusan kepada yang berkepentingan; b.
Zxbf2RU.