TafsirTahlili; Kriteria Pemuda Sukses Dalam Perspektif Al-Qur'an. Tafsir Q.S Al-Baqarah Ayat 234-235 (1): Idah Talak dan Idah Wafat Sedangkan dilihat dari pendekatan dan corak tafsir al-Ibriz yakni ciri khas atau kecenderungannya, tafsir al-Ibriz tidak memiliki kecenderungan dominan pada satu corak tertentu. Karena di dalamnya mencakup
METODE TAFSIR TAHLILI ABDULLAH KHUSAIRI Pendahuluan Salah satu dampak positif dari pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama yang diduga menistakan agama oleh sebagian golongan ummat Islam adalah tafsir-tafsir al-Quran dibicarakan di ruang publik secara terbuka. Khususnya Surat al-Maidah ayat 51.[1] Terlepas kepentingan politik praktis kekuasaan yang telah mengitari persoalan penafsiran surat al-Maidah ayat 51 tersebut, yang jelas di panggung publik, media massa dan media sosial, tafsir al-Quran khusus ayat-ayat yang berkenaan dengan kepemimpinan telah disuarakan secara lantang. Persoalan serupa ini memang sering muncul dalam kontestasi politik menjelang dunia suksesi di daerah bahkan dalam Pemilihan Presiden.[2] Walau pun akhirnya, memang pendalaman kajian tafsir harus terus dipaparkan kepada publik agar tidak terjebak dalam logika sempit dan menjauhkan simpati dan menegasi keberagaman dan al-islam al-rahmat al-amin.[3] Kita tidak akan mengupas pro kontra penafsiran Surat al-Maidah ayat 51 tersebut. Peristiwa ini cukuplah menjadi titik balik bersama untuk mendalami lebih jauh metode-metode tafsir al-Quran. Perbedaan penafsiran adalah keniscayaan yang harus dihormati sejauh tidak memiliki efek negatif dan berlawanan maksud kehadiran al-Quran sebagai petunjuk bagi ummat manusia al-hudan al-nash.[4] Melanjutkan materi kuliah Quranic Exgesis of Methode, setelah kita mengenal beberapa pendekatan dalam tafsir bi al ma'tsur dan bi al-ra'yi, corak-corak penafsiran, faktor-faktor penyebab penyimpangan dalam tafsir, kaidah-kaidah dalam penafsiran, dsb. maka pada makalah ini akan khusus mengupas Metode Tafsir Tahlili. Metode Tafsir Tahlili merupakan satu dari empat metode tafsir yang dibahas dalam memelajari Ilmu Tafsir. Empat metode tersebut adalah, Metode Tafsir Ijmali, Metode Tafsir Tahlili, Metode Tafsir Maudhu'i dan Metode Tafsir Muqarin.[5] Makalah ini akan memaparkan pengertian, ciri-ciri dan contoh-contoh kitab-kitab Tafsir Tahlili, contoh-contoh penafsiran, kelebihan dan kelemahan, serta pendapat penulis. Pengertian Secara bahasa al lughah, kata Tahliliy berasal dari akar kata bahasa arab, hallala-yuhallilu-tahlilan. Artinya, analisa atau menguraikan. Bahasa Inggrisnya, to analize, detailing.[6] Demikian arti dari segi bahasa al lughah. Secara istilah, menurut M. Quraish Shihab, Metode Tafsir Tahlili merupakan suatu bentuk tafsir yang berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari berbagai sisi dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Quran sebagaimana tercantum dalam mushaf. Menurut Muhammad Baqir al-Shadr menamakan Metode Tafsir Tahlili sebagai Metode Tajzi’iy, yaitu metode tafsir yang berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari berbagai segi dengan memerhatikan susunan surat dan ayat al-Quran.[7] Sedangkan Abdul Hayy al-Farmawi menyatakan, Tafsir Tahlili dengan suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya.[8] Pada kerjanya Metode Tafsir Tahlili menganalisis dari sisi bahasa, al-lughah, sebab-sebab turun ayat al-asbab al-anuzul, hubungan antar ayat, nasikh mansukh, perkembangan kebudayaan generasi nabi dan sahabat maupun tabi’in. Di samping itu, khusus lainnya yang kesemuanya ditujukan untuk memahami kandungan al-Quran. Artinya Metode Tafsir Tahlili dapat disebutkan sebuah cara mengangkat dan menarik isi kandungan teks ayat-ayat al-Quran dengan cara menganalisis dari berbagai sisi. Kandungan inilah dijadikan sebagai acuan untuk memahami perintah, mengerjakan perintah dari Allah Swt. Ciri-Ciri dan Contoh Kitab Tafsir Tahlili Sungguhpun para mufassir memiliki kecenderungan corak penafsiran sesuai menurut kadar kedalaman keilmuan yang dimilikinya namun mereka tetap menggunakan kaidah-kaidah umum Ilmu Tafsir al-Quran. Yaitu, Kaidah Quraniyah, Kaidah Sunnah, Kaidah Bahasa, Kaidah Ushul al-Fiqh dan Kaidah Ilmu Pengetahuan.[9] Ciri-ciri metode Tafsir Tahlili di antaranya adalah, ayat-ayat Al-Qur’an ditafsirkan, ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai urutan dalam mushhaf Utsmany, atau dimulai dari Surat al-Fatihah, diakhir dengan surat an-Nash. Mufassir menguraikan kosa kata, lafaz dan menjelaskan arti yang ditetapkannya. Sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur i’jaz, balaghah dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang di-istinbath-kan dari ayat, yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, aqidah atau tauhid, perintah-perintah, larangan, janji, ancaman, hakikat, majaz, kinayah, dan al isti’arah. Di samping itu juga mengemukakan kaitan antara Ayat-Ayat dan relevansinya Surat sebelum dan sesudahnya. Dilengkapi lagi dengan sebab-sebab turun ayat al-asbab al-nuzul, hadits-hadits Rasulullahh SAW dan pendapat para sahabat dan tabi’in-tabi’in yang berkenaan dengan ayat yang ditafsirkan. Mufassir yang menggunakan metode tahlili umumnya menguasai lebih dari satu bidang ilmu. Seperti diketahui ulama pada masa dahulu tidak hanya menguasai satu bidang ilmu saja. Mereka bisa disebut multidisipliner. Hasil dari Metode Tafsir Tahlili ini melahirkan beragam kitab tafsir. Ada yang ditulis dengan panjang lebar al-ithnab, ada yang secara singkat al-ijaz dan ada pula di antara keduanya, pertengahan al-musawah. Kitab Tafsir al-Quran yang ditulis Mufassir al-Alusy, al-Fakhr al-Razy, al-Qurthuby dan Ibn Jarir al-Thabary termasuk katagori al-ithnab. Kitab tafsir karya Jalal al-Din Al-Shuyuthy, Jalal al-Din al-Mahally dan al-Sayyid Muhammad Farid Wajdi masuk kategori singkat al-Ijaz. Sedangkan karya Imam al-Baydlawy, Syeikh Muhammad Abduh, al-Naysabury, masuk kategori pertengahan al-musawah.[10] Sekalipun mereka sama-sama menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan metode tahlili akan tetapi corak Tahlili masing-masing berbeda. Sesuai dengan kecenderungan mufasir tersebut. Lebih lengkap, kitab tafsir dengan Metode Tafsir Tahlili adalah 1. Tafsir al-Qur’an al-azhim karya Ibn Katsir. 2. Tafsir al-Munir karya Syaikh Nawawy al-Bantany. 3. Tafsir al-Fakh al-Razy yang terdiri dari tafsir al- Kabir Mafatih al-Ghaib yang terdiri dari 30 jilid dan Tafsir al-Saghir Asrar al-Tanzil wa Anwar al-Ta’wil. 4. Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, karangan Imam Ibn Jarir Al-Thabary 5. Ma’alim al-Tanzil yang dikenal dengan Al-Tafsir al-Manqul, karangan Imam Al-Baghawy 6. Madarik al –Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil, karangan Al-Ustadz Mahmud Al-Nasafy 7. Anwar al-Tanzil wa Asrarnal-Ta’wil, karangan Al-Ustadz Al-Baydlawy 8. Tafsir Al-Qur’an al-Adhim, karangan Imam Al-Tustary 9. Haqaiq al-Tafsir, karangan al-Sulamy w. 421 H 10. Ahkam Al-Qur’an, karangan Al-Jasshash w. 370 H 11. Al-Jami’ li Al-Qurthuby w. 671 H 12. At-Tafsir al-Ilm li al-Kauniyat al-Qur’an al-Karim, karya Hanafi Ahmad 13. Al-Islam Yatahadda, karangan Al-Allamah Wahid al-Din Khan 14. Tafsir al-Manar, karya Rasyid Ridha w. 1345 H 15. Tafsir a-Jalalain, karya Jalal al-Din Al-Shuyuthy, Jalal al-Din al-Mahally 16. Tafsir Al-Qur’an al-Karim, karya Mahmud Salthut 17. Tafsir Imam al-Zamakhsari Al-Ksyasaf an Haqaiq al-Tanzil wa uyun al-Aqawil fi Wujud al-Ta’wil, karya Tafsir Imam al-Zamakhsari [11] Corak Metode Tafsir Tahlili Pada pertemuan terdahulu kita telah mengupas beragam corak penafsiran al-Quran. Pemahaman tentang corak ini, tiada lain adalah ragam dari metode yang digunakan dalam melahirkan karya tafsir oleh kalangan ulama.[12] Berbeda metode penafsiran, kedalaman dan penguasaan ilmu, tentunya menghasilkan bentuk tafsir yang berbeda. Namun perbedaan tersebut tidak kontra dari makna awal ayat. Metode Tafsir Tahlili dikelompokkan menjadi beberapa macam. Yaitu, tafsir bil Ma’tsuri, tafsir bir Ra’yi, tafsir as-Shufi, tafsir al-Fikhi, tafsir al-Falsafi, tafsir al-Ilmi, tafsir al-Adab al-ijtimi’i.[13] Lebih jelasnya, sbb 1. Bentuk Tafsir Ma’tsuri Riwayat Tafsir bil Ma’tsuri yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat lain, dengan sunnah Nabi SAW, dengan pendapat sahabat Nabi SAW dan dengan perkataan tabi’in. Menurut Subhi as-Shalih, bentuk tafsir seperti ini sangat rentan terhadap masuknya pendapat-pendapat di luar Islam, seperti kaum zindiq Yahudi, Parsi dan masuknya hadits-hadits yang tidak shahih. Namun demikian pada tafsir Ibnu Jarir al-Thabary H, Jami al-Bayani fi Tafsir al-Quran dan tafsir Ibn Katsir H, tafsir al-Quran, kecil kemungkinan terdapat penyimpangan maksud. Mengingat para mufassir bekerja dengan itikad ibadah dan kehati-hatian yang tinggi. 2. Bentuk Tafsir bir ar-Ra’yi Nalar Tafsir bir Ra’yi merupakan cara penafsiran Al-Qur’an dengan dan penalaran dari mufasir. Mufasir dalam punya kebebasan menafsirkan al-Qur’an. Hal tersebut tentu dibatasi oleh kaidah-kaidah penafsiran al-Qur’an, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam menafsirkan Al-Qur’an. Model Tafsir bir ar-ra’yi dapat dilihat dalam kitab tafsir, sbb § ا نوا ر ا لتنزيل وا سرا ر ا لتاء ويل- al-Baidhawy 691 H. § مدا رك التنزيل ÙˆØÙ‚ا تق ا لتاء ويل- al-Nasafy w. 701 H. § لبا ب ا لتاءويل ÙÙ‰ ا لتنزيل- al-Khazin w. 741 H. § ا رشا د ا لعقل ا لسليم الى مزا يا ا لكتب ا لكريم-Abu al-Su’ud w. 982 §Ù…ÙØ§ ØªÙŠØ Ø§ لغيب - al-Fakhr al-Razi w. 606 H.[14] 3. Bentuk Tafsir as-Shufi Tafsir as-Shufi mulai berkembang ketika ilmu-ilmu agama dan sains mengalami kemajuan pesat serta kebudayaan Islam tersebar di seluruh pelosok dunia dan mengalami kebangkitan dalam segala seginya. Tafsir ini lebih menekankan pada aspek esoterik atau isyarat-isyarat yang tersirat dari ayat oleh para sufi. Para tokoh aliran ini menamakan tafsir mereka dengan al-Tafsir al-Isyari, yaitu menta’wil ayat-ayat, berbeda dengan arti zhahirnya, berdasarkan isyarat-isyarat tersembunyi yang hanya tampak jelas oleh para pemimpin suluk, namun tetap dapat dikompromikan dengan arti zhahir yang dimaksudkan. Di antara kitab-kitab tafsir al-Quran bercorak sufi adalah Tafsir al-Qur’an al-Karim oleh al-Tustari w. 383 H; Haqaiq al-Tafsir, oleh al-Sulami H, Araisy al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an, karya al-Syairazi w. 606 H, Latha’if al-Isyarah, karya al-Qusyairi H.[15] 4. Bentuk Tafsir al-Fikhi Hukum Tafsir Fikih adalah tafsir yang menekankan pada tinjauan hukum dari ayat yang ditafsirkan. Tafsir ini banyak di temukan dalam kitab-kitab fikih yang ditulis imam-imam dari berbagai mazhab yang berbeda. Tafsir yang ditulis tersebut menguatkan dalil atas kebenaran mazhab.[16] Para mufasir menggunakan kaidah ushul dalam menafsirkan ayat. Kaidah-kaidah tersebut adalah a. Kaidah yang berkaitan dengan al-amr wa al-nahy Al-amr adalah tuntutan untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan dari pihak yang lebih tinggi derajatnya kapada pihak yang lebih rendah. Sedangkan al-nahy merupakan kebalikan dari al-amr. Apabila Allah swt memerintahkan sesuatu berarti melarang untuk melakukan sebaliknya. b. Kaidah-kaidah ushuli lainnya antara lain 1. Am dan Khash. Am adalah lafaz yang mencakup seluruh satuan-satuan yang pantas baginya dan tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Sedangkan lafaz khash merupakan kebalikan dari lafaz Am, yaitu yang tidak menghabiskan semua apa yang pantas baginya tanpa ada pembatasan. 2. Mujmal dan Mubayyan. Mujmal adalah lafaz yang mengandung dua makna atau lebih, yang kesemuanya masih sulit untuk ditentukan secara pasti mana yang lebih tepat untuknya, karena makna yang dikandung oleh lafaz tersebut sama-sama kuatnya. Sedangkan mubayyan merupakan penjelas terhadap lafaz yang masih mujmal pengertiannya. 3. Manthuq dan Mafhum. Manthuq adalah sesuatu makna yang ditunjukkan oleh ucapan lafaz itu sendiri. Dengan kata lain, pengucapan lafaz itu sendirilah yang memberi jalan bagi kita untuk dapat mengerti maksud kandungannya sehingga tidak ada kemungkinan makna lain kecuali apa yang dapat dimengerti dari teks itu sendiri. Sedangkan mafhum adalah sesuatu makna dari suatu lafaz yang ditunjukkan secara tersirat. 4. Muthlaq dan Muqayyad. Muthlaq adalah suatu lafazh yang menunjukkan kepada satu-satuan tertentu tetapi tanpa adanya pembatasan. Sedangkan yang dimaksud lafazh muqayyad adalah kebalikan dari lafazh muthlaq. Manna’ al-Qaththan dalam Mabahis fi Ulum al-Qur’an, mendefinisikannya sebagai suatu lafazh yang menunjukkan atas suatu hakikat dengan adanya batasan. 5. Hakikat dan Majas. Hakikat merupakan suatu lafaz yang tetap pada makna aslinya, dan tidak ada taqdim makna yang didahulukan dan ta’khir makna yang diakhirkan di dalamnya. Sedangkan majaz adalah lafaz yang digunakan untuk suatu arti, yang semua lafaz itu bukan diciptakan untuknya.[17] Di antara kitab-kitab tafsir yang bercorak tafsir al-Fikhi ini adalah § اØÙƒØ§ Ù… ا لقر ا Ù† , oleh al-Jash-Shash w. 370 H § ا ØÙƒØ§ Ù… ا لقران , karya Ibn al-Arabi w. 543 H § الجا مع لا ØÙƒØ§ Ù… ا لقرا Ù† , oleh al-Qurthuby w. 671 [18] 5. Bentuk Tafsir al - Falsafi Filsafat Tafsir Falsafi merupakan ilmu tafsir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan filsafat. Pendekat filsafat yang digunakan adalah pendekatan yang berusaha melakukan sintesis dan siskretisasi antara teori-teori filsafat dengan ayat-ayat al-Qur’an. Selain itu juga menggunakan pendekatan yang berusaha menolak teori-teori filsafat yang dianggap bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an. Tafsir ini hadir di tengah-tengah pesatnya perkembangan ilmu dan budaya dan gerakan penerjemahan buku-buku falsafah dari Yunani dimasa Dinasti Bani Abbasiyah. Tokoh-tokoh Islam yang membaca buku-buku filsafat dari Yunani terbagi kepada dua golongan. Pertama, golongan yang menolak falsafat, karena mereka menemukan adanya pertentangan antara falsafat dan agama. Kelompok ini secara radikal menentang falsafat dan berupaya menjauhkan umat darinya. Tokoh pelopor kelompok ini adalah Imam Ghazali[19] dan al-Fakr al-Razi. Imam Ghazali bahkan secara khusus menulis tentang metode falsafat yang menurutnya rancu.[20] Kedua, golongan yang mengagumi dan menerima falsafat, meskipun didalamnya terdapat ide-ide yang bertentangan dengan nash-nash syara’. Kelompok ini berupaya mengkompromikan atau mencari titik temu antara falsafat dan agama serta berusaha menyingkirkan segala pertentangan. Di antara kitab-kitab tafsir yang ditulis berdasar corak falsafi ini, yaitu dari golongan pertama yang menolak falsafat adalah kitab tafsir Mafatih al-Ghaib, oleh al-Fakhr al-Razi w. 606 H. Al-Imam al-Ghazali, melalui kitabnya Ihya ulum ad-Din dan Jawahir al-Qur’an, Al-Imam al-Suyuthy, melalui kitabnya al-Itqan. Sayangnya tak ada kitab tafsir al-Qur’an secara lengkap dan utuh versi para filosof. Namun demikian ada yang tematik dan mengupas mendalam tentang ketuhanan, kosmologi dan hal-hal yang menjadi kajian utama filsafat. Hikmah bersentuhannya filsafat Yunani dengan Islam, lahirnya filosof-filosof dari kalangan Islam. 6. Bentuk Tafsir al-Ilmi Ilmu Tafsir ini mulai muncul dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat, sehingga tafsir ini dalam menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan ilmiah atau dengan menggunakan teori-teori ilmu pengetahuan. Dalam tafsir ini mufasir berusaha mengkaji al-Qur’an dengan dikaitkan dengan fenomena-fenomena yang terjadi di alam semesta ini. Tafsir ini terbatas pada ayat-ayat tertentu dan bersifat parsial, terpisah dengan ayat-ayat lain yang berbicara pada masalah yang sama. Tafsir ini lebih dekat kepada model metode Tafsir Ijmali. Meskipun terdapat berbagai kendala dan rintangan serta tantangan, nampaknya masih ada tokoh-tokoh ulama kontemporer yang berminat melakukan kajian al-Tafsir al-Ilmi untuk menyingkapi makna ayat-ayat kauniyah. Tokoh ulama yang dimaksud antara lain a. Al-Ustazd Dr. Muhammad Ahmad al-Ghamrawi. Didalam kitabnya, Sunanullah al-Kauniyah, dia telah mengemukakan pembahasan panjang lebar mengenai ayat-ayat al-Qur’an yang menunjuk kepada masalah meteorologi. b. Al-Ustazd Dr. Abd al-Aziz Ismail. Didalam karyanya, al-Islam wa al-Thib al-Hadist, tokoh ini menafsirkan sebagian ayat-ayat kawniyah secara ilmiah seraya mengungkapkan aspek-aspek kemukjizatannya. c. Al-Syekh Thanthawi Jauhari. Melalui kitab tafsirnya yang tebal, beliau telah mengemukakan pembahasan mengenai berbagai macam ilmu yang disyaratkan oleh ayat-ayat kawniyah. Andaikan tokoh ini tidak sempat memberikan penjelasan yang luas dan panjang lebar, niscaya masih banyak hakikat dan nilai ilmu yang ada di dalam ayat tersebut tetep tersembunyi. d. Ahmad Mukhtar al-Ghazi. Didalam kitab yang diberi judul Riyadh al-Mukhiar, tokoh ini banyak membahas ayat-ayat kawniyah, pembahasannya tersebut terbatas pada sudut pandang salah satu aspek dari sekian banyak aspek ilmu modern. e. Al-Ustadz Hanafi Ahmad, seperti yang terdapat dalam karyanya, al-Tafsir al-Ilmi li al-Ayat al-Kawniyah fi al-Qur’an al-Karim. [21] 7. Bentuk Adab al-Ijtima’i Tafsir adalah suatu metode tafsir yang coraknya menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan, serta usaha-usaha untuk menanggulangi masalah-masalah kemasyarakatan berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dengan mengemukakannya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan indah didengar.[22] Tafsir ini mengandalkan kekuatan bahasa dan sastra budaya mufasir, dikaitkan dengan persoalan kekinian pada masanya. Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dapat digolongkan mengikuti corak ini, yang banyak memberi sumbangan persoalan kemasyarakatan kekinian pada masa itu. Contoh-Contoh Tafsir Tahlili 1. Contoh Metode Tafsir Ma'tsuri Salah satu contoh Metode Tafsir Tahlili yang menggunakan bentuk penafsiran ayat dengan ayat, yaitu kata-kata al-muttaqin orang-orang bertakwa dalam ayat 2, Surat al-Baqarah dijabarkan ayat-ayat sesudahnya ayat-ayat 3-5 yang menyatakan الَّذِينَ ÙŠُؤْÙ…ِÙ†ُونَ بِالْغَÙŠْبِ ÙˆَÙŠُÙ‚ِيمُونَ الصَّÙ„َاةَ ÙˆَÙ…ِÙ…َّا رَزَÙ‚ْÙ†َاهُÙ…ْ ÙŠُÙ†ْÙِÙ‚ُونَ Ùˆَالَّذِينَ ÙŠُؤْÙ…ِÙ†ُونَ بِÙ…َا Ø£ُÙ†ْزِÙ„َ Ø¥ِÙ„َÙŠْÙƒَ ÙˆَÙ…َا Ø£ُÙ†ْزِÙ„َ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒَ ÙˆَبِالْØ¢ØِرَØ©ِ Ù‡ُÙ…ْ ÙŠُوقِÙ†ُونَ Ø£ُولَٰئِÙƒَ عَÙ„َÙ‰ٰ Ù‡ُدًÙ‰ Ù…ِÙ†ْ رَبِّÙ‡ِÙ…ْ ۖ ÙˆَØ£ُولَٰئِÙƒَ Ù‡ُÙ…ُ الْÙ…ُÙْÙ„ِØُونَ Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab al-Qur’an yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya kehidupan akherat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka orang-orang yang beruntung. 2. Contoh Metode Tafsir bir ar-Ra'yi Salah satu contoh penafsiran bi al-Ra’yi adalah penafsiran yang dikemukakan oleh imam al-Mahalli dan imam as-Sayuthi dalam kitab tafsir kolaborasi mereka “Tafsir Jalalain”, mengenai surat al-Isra’ ayat 85 ÙˆَÙŠَسْØ£َÙ„ُونَÙƒَ عَÙ†ِ الرُّÙˆØِ ۖ Ù‚ُÙ„ِ الرُّÙˆØُ Ù…ِÙ†ْ Ø£َÙ…ْرِ رَبِّÙŠ ÙˆَÙ…َا Ø£ُوتِيتُÙ…ْ Ù…ِÙ†َ الْعِÙ„ْÙ…ِ Ø¥ِÙ„َّا Ù‚َÙ„ِيلًا Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit. Imam al-Mahalli menafsirkan kata ”ruh” bahwa sesungguhnya ruh itu adalah jasad atau jisim halus jism al-lathif, yang dengan masuknya ia ke dalam diri manusia, maka manusia bisa hidup. Kemudian imam as-Suyuthi memberikan penafsiran bahwa perkara ruh itu termasuk ilmu Allah Ta’ala. Sebab itu menahan diri dari memberikan defenisinya adalah lebih baik. Karena tafsir ini termasuk tafsir bi al-Ra’yi yang ringkas maka kedua mufassir tersebut memberikan penjelasan yang singkat dengan pendapatnya dan menafsirkan ayat tersebut dengan mempertimbangkan maksud ayat dan syari’at. 3. Contoh Metode Tafsir as-Shufi Contoh yang dalam bentuk shufi, yaitu dari al-Alusy berkata tentang isyarat yang diberikan oleh firman Allah al-Baqarah 45, sebagai berikut Ùˆَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ ÙˆَالصَّÙ„َاةِ ۚ ÙˆَØ¥ِÙ†َّÙ‡َا Ù„َÙƒَبِيرَØ©ٌ Ø¥ِÙ„َّا عَÙ„َÙ‰ الْØَاشِعِينَ Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu berat, keculi bagi orang-orang yang khusyu’. 2 45 Bahwa shalat adalah sarana untuk memusatkan hati untuk menangkap tajally penampakan diri Allah dan hal ini sangat berat, kecuali bagi orang-orang yang luluh dan lunak hatinya untuk menerima cahaya-cahaya dari tajally-tajally Allah yang amat halus dan menangkap kekuasaan-Nya yang perkasa. Merekalah orang-orang yang yakin, bahwa mereka benar-benar berada di hadapan Allah dan hanya kepada-Nyalah mereka kembali, dengan menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan mereka fana’ dan meleburkannya ke dalam sifat-sifat Allah baqa’, sehingga mereka tidak menemukan selain eksistensi Allah sebagai Raja yang Maha Halus dan Maha Perkasa. Contoh lain, dapat dikemukakan Al-alusi ketika menolak pendapat Mu’tazilah dan membela Asy’ariyah, dalam menafsirkan surat al Kahfi ayat 29. ÙˆَÙ‚ُÙ„ِ الْØَÙ‚ُّ Ù…ِÙ†ْ رَبِّÙƒُÙ…ْ ۖ ÙَÙ…َÙ†ْ Ø´َاءَ ÙَÙ„ْÙŠُؤْÙ…ِÙ†ْ ÙˆَÙ…َÙ†ْ Ø´َاءَ ÙَÙ„ْÙŠَÙƒْÙُرْ ۚ Ø¥ِÙ†َّا Ø£َعْتَدْÙ†َا Ù„ِلظَّالِÙ…ِينَ Ù†َارًا Ø£َØَاØَ بِÙ‡ِÙ…ْ سُرَادِÙ‚ُÙ‡َا ۚ ÙˆَØ¥ِÙ†ْ ÙŠَسْتَغِÙŠØُوا ÙŠُغَاØُوا بِÙ…َاءٍ ÙƒَالْÙ…ُÙ‡ْÙ„ِ ÙŠَØ´ْÙˆِÙŠ الْÙˆُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ Ùˆَسَاءَتْ Ù…ُرْتَÙَÙ‚ًا Dan katakanlah "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin kafir biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. QS. 1829 Menurut al-Alusi, ayat ini tidak menunjukkan adanya free will dan free act sebagaimana yang diklaim oleh kaum Mu’tazilah. Hal ini karena free will dan free act bertentangan dengan dua hal; Pertama, bila untuk berbuat manusia perlu berkehendak, maka untuk membuat kehendak manusia juga perlu berkehendak, begitu seterusnya, sehingga akan terjadi proses teologis yang tidak ada ujung pangkalnya. Kedua, Allah SWT telah berfirman dalam surat al-Insan ayat 30. ÙˆَÙ…َا تَØ´َاءُونَ Ø¥ِÙ„َّا Ø£َÙ†ْ ÙŠَØ´َاءَ اللَّÙ‡ُ ۚ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ùƒَانَ عَÙ„ِيمًا ØَÙƒِيمًا Dan kamu tidak mampu menempuh jalan itu, kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.QS. 7630 Ayat ini jelas menunjukkan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah. Demikian menurut al-Alusi.[23] 4. Contoh Metode Tafsir al-Fikhi Tafsir al-fikhi menitikberatkan perspektif hukum yang akan diambil dari al-Quran. Namun demikian tetap dengan kajian komperehensif. Hal ini seperti yang ditulis Al-Qurtubi. Metodologi tafsirnya adalah; menyebutkan asbabun nuzul sebab-sebab turunnya ayat, mengemukakan ragam Qira’at dan i’rab, menjelaskan lafazh-lafazh yang gharib asing, melacak dan menghubungkan berbagai pendapat kepada sumbernya, menyediakan paragraph khusus bagi kisah para mufassir dan berita-berita dari para ahli sejarah, mengutip dari para ulama terdahulu yang dapat dipercaya, khususnya penulis kitab hukum. Misalnya, ia mengutip dari ibnu Jarir Ath-Thabari. Ibnu Athiyah, Ibnu Arabi, Alkiya Harrasiy dan Abu bakar Al-Jasshash. Al-Qurtubi sangat luas dalam mengkaji ayat-ayat hukum. Ia mengetengahkan masalah-masalah khilafiyah, hujjah bagi setiap pendapat lalu mengomentarinya. Dia tidak fanatik madzhab. Contohnya saat menafsirkan firman Allah, al-Baqarah ayat 187. Ø£ُØِÙ„َّ Ù„َÙƒُÙ…ْ Ù„َÙŠْÙ„َØ©َ الصِّÙŠَامِ الرَّÙَØُ Ø¥ِÙ„َÙ‰ٰ Ù†ِسَائِÙƒُÙ…ْ ۚ Ù‡ُÙ†َّ Ù„ِبَاسٌ Ù„َÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ£َÙ†ْتُÙ…ْ Ù„ِبَاسٌ Ù„َÙ‡ُÙ†َّ ۗ عَÙ„ِÙ…َ اللَّÙ‡ُ Ø£َÙ†َّÙƒُÙ…ْ ÙƒُÙ†ْتُÙ…ْ تَØْتَانُونَ Ø£َÙ†ْÙُسَÙƒُÙ…ْ Ùَتَابَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَعَÙَا عَÙ†ْÙƒُÙ…ْ ۖ Ùَالْآنَ بَاشِرُوهُÙ†َّ Ùˆَابْتَغُوا Ù…َا Ùƒَتَبَ اللَّÙ‡ُ Ù„َÙƒُÙ…ْ ۚ ÙˆَÙƒُÙ„ُوا Ùˆَاشْرَبُوا ØَتَّÙ‰ٰ ÙŠَتَبَÙŠَّÙ†َ Ù„َÙƒُÙ…ُ الْØَÙŠْØُ الْØ£َبْÙŠَضُ Ù…ِÙ†َ الْØَÙŠْØِ الْØ£َسْÙˆَدِ Ù…ِÙ†َ الْÙَجْرِ ۖ ØُÙ…َّ Ø£َتِÙ…ُّوا الصِّÙŠَامَ Ø¥ِÙ„َÙ‰ اللَّÙŠْÙ„ِ ۚ ÙˆَÙ„َا تُبَاشِرُوهُÙ†َّ ÙˆَØ£َÙ†ْتُÙ…ْ عَاكِÙُونَ ÙِÙŠ الْÙ…َسَاجِدِ ۗ تِÙ„ْÙƒَ Øُدُودُ اللَّÙ‡ِ ÙَÙ„َا تَÙ‚ْرَبُوهَا ۗ ÙƒَذَٰÙ„ِÙƒَ ÙŠُبَÙŠِّÙ†ُ اللَّÙ‡ُ آيَاتِÙ‡ِ Ù„ِلنَّاسِ Ù„َعَÙ„َّÙ‡ُÙ…ْ ÙŠَتَّÙ‚ُونَ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah meng-ampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minum-lah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. Ada banyak hal yang dibahas dalam ayat ini, sesudah mengemukakan perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum orang yang akan makan siang hari dibulan Ramadhan karena lupa, dan mengutip pendapat Imam Malik, yang mengatakan batal dan wajib mengqadha; Ia mengatakan, “Menurut pendapat selain Imam Malik, tidaklah dipandang batal setiap orang yang makan karena lupa akan puasanya, dan jumhur pun berpendapt sama bahwa barang siapa makan atau minum karena lupa, ia tidak wajib mengqadha’nya. Dan puasanya tetap sempurna. Hal ini berdasarkan pada hadits Abu Hurairah, katanya, Rasulullah bersabda, “jika seseorang sedang berpuasa lalu makan atau minum karena lupa, maka yang demikian adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya, dan ia tidak wajib mengqadha’nya.” Dari kutipan ini kita melihat, dengan pendapat yang dikemukakannya itu Al-Qurtubi tidak lagi sejalan dengan madzhabnya sendiri, ia berlaku adil terhadap madzhab lain. Al-Qurtubi juga melakukan konfrontasi terhadap sejumlah golongan lain. misalnya, ia menyanggah kaum Mu’tazilah, Qadariyah, Syi’ah Rafidhah, para filosof dan kaum sufi ynag ekstrim. Tetapi dilakukan dengan bahasa yang halus. Dan didorong oleh rasa keadilan, kadang-kadang ia pun membela orang-orang yang di serang oleh ibn Arabi dan mencelanya karena ungkapan-ungkapannya yang kasar dan keras terhadap ulama. Dan jika perlu mengkritik, maka kritikannya pun bersih serta dilakukan dengan cara sopan dan terhormat. 5. Contoh Metode Tafsir al-Falsafi Beberapa pendapat para filosof muslim dalam menafsirkan al-Qur’an dapat dilihat dalam karya Al-Farabi, Ikhwanus Shafa dan Ibnu Sina. Al-Farabi menulis Fushus al-Hikam yang memuat beberapa penafsirannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dengan pendekatan filosofis. Salah satunya adalah penafsirannya terhadap Surat al-Hadid ayat 3. Ù‡ُÙˆَ الْØ£َÙˆَّÙ„ُ ÙˆَالْØ¢Øِرُ Ùˆَالظَّاهِرُ ÙˆَالْبَاØِÙ†ُ ۖ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ بِÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ عَÙ„ِيمٌ Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Penafsiran Al-Farabi terhadap ayat ini bercorak platonik, yakni penafsiran Plato tentang kekekalan alam. Oleh karena itu Al-Farabi menafsirkan kepemulaan Allah dari segi bahwa segala yang ada dan mengakibatkan adanya yang lain, itu semua adalah berasal dari-Nya. Allah adalah yang pertama dari segi ada-Nya. Ia yang pertama dari setiap waktu yang keberadaanya bergantung pada-Nya. Telah ada waktu ketika tidak ada sesuatu selain dari-Nya.[24] Berkenaan dengan lanjutan ayat ini yaitu pada kalimat “Ùˆَٱلظَّٰاهِرُ ÙˆَٱلْبَاØِÙ†ُ” artinya “Dia Yang Maha Dhahir dan Maha Bathin”, al-Farabi menafsirkan dengan menyatakan bahwa Tidak ada wujud yang lebih sempurna selain dari wujudNya, tidak ada yang tersembunyi kekurangan wujudNya dan Dia ada pada dzat yang Dhahir, dan tidak pantas muncul pada yang batin. DenganNya nampak segala sesuatu yang dhahir seperti matahari, dan nampak segala sesuatu yang tersembunyi dari persembunyiannya. Contoh tafsir ibn Rusyd Jika alam ini baru dan yang mengadakan adalah Allah maka pertanyaan yang muncul, bagaimana membuktikan bahwa Allah itu esa. Dalam hal ini rupanya Ibnu Rusyd menggunakan argumen teologis yang biasa dipakai oleh kaum teolog, yaitu Surat al-Anbiya’ ayat 22. Ù„َÙˆْ Ùƒَانَ ÙِيهِÙ…َا آلِÙ‡َØ©ٌ Ø¥ِÙ„َّا اللَّÙ‡ُ Ù„َÙَسَدَتَا ۚÙَسُبْØَانَ اللَّÙ‡ِ رَبِّ الْعَرْØ´ِ عَÙ…َّا ÙŠَصِÙُونَ Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai `Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. 21 22. Sebagaimana halnya para teolog di sini ibn Rusyd menjelaskan ayat tersebut dengan al-Qiyas ala al-gho’ib bi asy-Syahid yaitu menganalogikan yang gaib dengan yang nyata. Kata Ibnu Rusyd ”Sudah menjadi hal yang maklum bahwa berkumpulnya dua penguasa di satu negeri menyebabkan rusaknya negeri tersebut”. Demikian pula jika di alam ini ada-dua tuhan bahkan lebih niscaya akan alam ini akan rusak, namun kenyataan membuktikan bahwa alam ini tetapberjalan baik dan teratur, berartl Allah itu esa. Ibnu Rusyd kemudian memperkuat logika tersebut dengan ayat lain yaitu Ù…َا اتَّØَذَ اللَّÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَÙ„َدٍ ÙˆَÙ…َا Ùƒَانَ Ù…َعَÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ Ø¥ِÙ„َٰÙ‡ٍ ۚØ¥ِذًا Ù„َذَÙ‡َبَ ÙƒُÙ„ُّ Ø¥ِÙ„َٰÙ‡ٍ بِÙ…َا ØَÙ„َÙ‚َ ÙˆَÙ„َعَÙ„َا بَعْضُÙ‡ُÙ…ْ عَÙ„َÙ‰ٰ بَعْضٍ ۚسُبْØَانَ اللَّÙ‡ِ عَÙ…َّا ÙŠَصِÙُونَ Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan yang lain besertanya, kalau ada Tuhan besertanya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya dan sebagian dari tuhantuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha suci Allah dari apa yang mereka sifatkan. al-Mukminun 23 91[25] 6. Contoh Metode Tafsir al-Ilmi Contoh-contoh penafsiran dengan tafsir ilmi dapat diambil dari al-Baqarah 61 yang bercerita tentang kaum Nabi Musa yang tidak puas dengan makan satu jenis makanan di pegunungan. ÙˆَØ¥ِذْ Ù‚ُÙ„ْتُÙ…ْ ÙŠَا Ù…ُوسَÙ‰ Ù„َÙ†ْ Ù†َصْبِرَ عَÙ„َÙ‰ Øَعَامٍ ÙˆَاØِدٍ Ùَادْعُ Ù„َÙ†َا رَبَّÙƒَ ÙŠُØْرِجْ Ù„َÙ†َا Ù…ِÙ…َّا تُÙ†ْبِتُ الأرْضُ Ù…ِÙ†ْ بَÙ‚ْÙ„ِÙ‡َا ÙˆَÙ‚ِØَّائِÙ‡َا ÙˆَÙُومِÙ‡َا ÙˆَعَدَسِÙ‡َا ÙˆَبَصَÙ„ِÙ‡َا Ù‚َالَ Ø£َتَسْتَبْدِÙ„ُونَ الَّذِÙŠ Ù‡ُÙˆَ Ø£َدْÙ†َÙ‰ بِالَّذِÙŠ Ù‡ُÙˆَ ØَÙŠْرٌ اهْبِØُوا Ù…ِصْرًا ÙَØ¥ِÙ†َّ Ù„َÙƒُÙ…ْ Ù…َا سَØ£َÙ„ْتُÙ…ْ Ùˆَضُرِبَتْ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِÙ…ُ الذِّÙ„َّØ©ُ ÙˆَالْÙ…َسْÙƒَÙ†َØ©ُ Ùˆَبَاءُوا بِغَضَبٍ Ù…ِÙ†َ اللَّÙ‡ِ ذَÙ„ِÙƒَ بِØ£َÙ†َّÙ‡ُÙ…ْ Ùƒَانُوا ÙŠَÙƒْÙُرُونَ بِآيَاتِ اللَّÙ‡ِ ÙˆَÙŠَÙ‚ْتُÙ„ُونَ النَّبِÙŠِّينَ بِغَÙŠْرِ الْØَÙ‚ِّ ذَÙ„ِÙƒَ بِÙ…َا عَصَÙˆْا ÙˆَÙƒَانُوا ÙŠَعْتَدُونَ Dan ingatlah, ketika kamu berkata “Hai Musa, kami tidak bisa sabar tahan dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? 2. 61 Thantowi Jauhari w. 1940 M mengomentari ayat ini dengan mengambil teori ilmiah Eropa, yakni bahwa model kehidupan Baduwi di pedesaan atau pegunungan, yang biasanya orang mengkonsumsi makanan manna wa salwa jenis makanan yang tanpa efek samping dengan kondisi udara yang bersih, jauh lebih baik daripada model kehidupan di perkotaan yang biasanya orang suka mengkonsumsi makanan siap saji, daging-daging, dan berbagai ragam makanan lainnya, ditambah lagi polusi udara yang sangat membahayakan kesehatan.[26] Contoh lain dapat ditemukan dalam penafsiran M. Abduh terhadap surat al-Fil 3 - 4 yang menafsirkan kata thayran ababil burung Ababil dengan mikroba dan kata al-hijarah batu dengan kuman penyakit. Atau, penafsiran Abdul al-Razq Nawfal pada al-A’raf 189. Ù‡ُÙˆَ الَّذِÙŠ ØَÙ„َÙ‚َÙƒُÙ…ْ Ù…ِÙ†ْ Ù†َÙْسٍ ÙˆَاØِدَØ©ٍ ÙˆَجَعَÙ„َ Ù…ِÙ†ْÙ‡َا زَÙˆْجَÙ‡َا Ù„ِÙŠَسْÙƒُÙ†َ Ø¥ِÙ„َÙŠْÙ‡َا ÙَÙ„َÙ…َّا تَغَØ´َّاهَا ØَÙ…َÙ„َتْ ØَÙ…ْلا ØَÙِÙŠÙًا ÙَÙ…َرَّتْ بِÙ‡ِ ÙَÙ„َÙ…َّا Ø£َØْÙ‚َÙ„َتْ دَعَÙˆَا اللَّÙ‡َ رَبَّÙ‡ُÙ…َا Ù„َئِÙ†ْ آتَÙŠْتَÙ†َا صَالِØًا Ù„َÙ†َÙƒُونَÙ†َّ Ù…ِÙ†َ الشَّاكِرِينَ Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan beberapa waktu. Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya suami istri bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur". & 189 Al-Razq menafsirkan kata nafsu al-wahidah diri yang satu dengan proton dan zawjaha dengan pasangannya elektron, dan masing-masing keduanya membentuk unsur atom. Contoh lain, ada penafsiran ayat dalam surah Yasiin ayat 38 ÙˆَالشَّÙ…ْسُ تَجْرِÙŠ Ù„ِÙ…ُسْتَÙ‚َرٍّ Ù„َّÙ‡َا ۚ ذَٰÙ„ِÙƒَ تَÙ‚ْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَÙ„ِيمِ Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui. QS. Yaasin 38 Pada masa-masa sebelumnya, para mufassir menafsirkan ayat ini dengan gerakan lahiriah matahari yang berjalan sehari-hari atau per musim. Akan tetapi, pada masa kini, berdasarkan penemuan-penemuan ilmiah dan sains baru, para ahli tafsir menafsirkan ayat tersebut dengan gerakan matahari menuju suatu titik tertentu yang di situ terdapat planet Vega. Semua penafsiran itu masih disertai dengan kehati-hatian dan bersifat moderatif. Akan tetapi, di beberapa kalangan mufassirin kita melihat keteledoran dan keberlebihan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan rangka mendukung metode penafsiran ilmiah. 7. Contoh Metode Tafsir Adab al-Ijtima'i Corak tafsir adabi ijtimai bukan lagi hanya memfokuskan pada pemaknaan linguistik, tetapi juga melihat keterkaitan makna ayat dengan aspek-aspek atau persoalan yang muncul pada zaman sekarang, sehingga al-Qur’an bukan lagi dianggap sebagai kitab suci yang memiliki sastra tinggi, namun al-Qur’an dapat berfungsi sebagaimana fungsi utamanya bagi masyarakat umat Islam, yakni sebagai petunjuk dalam hidup. Hal inilah yang menjadikan titik perbedaan antara corak tafsir adabi ijtimai dengan yang lainnya. Sebagaimana dapat dilihat dalam contoh penafsiran Juz Amma oleh Muhammad Abduh dalam QS. al-Fiil 3-4. ÙˆَØ£َرْسَÙ„َ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِÙ…ْ ØَÙŠْرًا Ø£َبَابِيل تَرْÙ…ِيهِÙ… بِØِجَارَØ©ٍ Ù…ِّÙ† سِجِّيلٍ Dan Dia kirimkan kepada mereka, burung-burung yang berbondong-bondong. Yang melempari mereka dengan batu berasal dari tanah yang terbakar. 3-4 Kata أبابيل ialah kawanan burung atau kuda dan sebagainya yang masing-masing kelompok mengikuti kelompok lainnya. sedangkan yang dimaksud dengan ØÙŠØ±Ø§ ialah hewan yang terbang di langit, baik yang bertubuh kecil ataupun besar; tampak oleh penglihatan mata ataupun tidak, ”yang melempari mereka dengan batu-batu dari tanah yang membatu”. Kata سجيل berasal dari bahasa Persia yang bercampur dengan bahasa Arab, yang berarti tanah yang membatu.[27] Abduh menjelaskan bahwa lafaz ØÙŠØ±Ø§ tersebut merupakan dari jenis nyamuk atau lalat yang membawa benih penyakit tertentu. Dan lafaz Ø¨ØØ¬Ø§Ø±Ø© itu berasal dari tanah kering yang bercampur dengan racun, dibawa oleh angin lalu menempel di kaki-kaki binatang tersebut. Dan apabila tanah bercampur racun itu menyentuh tubuh seseorang, racun itu masuk ke dalamnya melalui pori-pori, dan menimbulkan bisul-bisul yang pada akhirnya menyebabkan rusaknya tubuh serta berjatuhannya daging dari tubuh itu.[28] Dengan begitu, dapat dilihat bahwa penafsiran Abduh ini, lebih bersifat soaial masyarakat modern. Dalam artian bahwa beliau lebih menonjolkan ketelitian redaksi ayat-ayat tersebut, kemudian menguraikan makna yang dikandung dalam ayat tersebut dengan redaksi yang menarik hati, dan adanya upaya untuk menghubungkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat. Berbeda hal nyadengan corak penafsiran lain yang dilakukan oleh beberapa ulama era klasik ataupun pertengahan. Sebut saja misalnya penafsiran dalam Tafsir al-Qurthubi dengan corak fiqhinya, yang hanya menafsirinya dengan memaknai ayat secara linguistik saja. Yakni hanya membahas mengenai segi kebalaghannnya saja dengan mengkaitkannya pada riwayat-riwayat dari beberapa sahabat. Tanpa memaknainya dengan mengkaitkan kehidupan sosial atau pengetahuan yang ada ketika itu dalam masyarakat. Beliau lebih mencantumkan mengenai perbedaan dari beberapa sahabat dengan pengertian bahwa lafaz ØÙŠØ±Ø§ berarti burung yang lebih mirip dengan kelelawar yang bewarna merah dan hitam, sebagaimana yang diriwayatkan Aisyah. Disebutkan juga bahwa lafaz tersebut bermakna burung khudlur riwayat Said bin Jubair, dan sebagainya. Sedangkan mengenai lafaz Ø¨ØØ¬Ø§Ø±Ø© dalam tafsir tersebut ditafsiri dengan batu yang terbuat dari tanah liat, yang dibakar di atas api neraka, dan pada batu-batu itu tertuliskan nama setiap orang yang berhak atasnya.[29] Maka dapat disimpulkan dari contoh tersebut bahwa dalam corak Adabi Ijtimai mempunyai karakteristik atau ciri tersendiri dalam penafsirannya. Yakni bahwa corak tafsir tersebut berkaitan dengan kehidupan sosial dan perkembangan pengetahuan yang berkembang pada masa modern. Kelebihan dan Kelemahan Suatu metode yang dilahirkan seorang manusia dengan segenap kemampuannya selalu memiliki kelemahan dan keistimewaan. Pun begitu Metode Tafsir Tahlili. Namun perlu disadari keistimewaan dan kelemahan yang dimaksud bukanlah suatu hal yang negatif karena kegiatan ini usaha untuk menggali kandungan al-Quran, yang tentunya mufassir selalu berhati-hati dan berkerendahan hati. Tafsir Tahlili ditemukan beberapa keistimewaan diantaranya Pertama, tafsir ini biasanya selalu memaparkan beberapa hadist ataupun perkataan sahabat dan para tabiin yang berkenaan dengan pokok pembahasan pada ayat. Juga didalamnya terdapat beberapa analisa mufassir mengenai hal-hal umum yang terjadi sesuai dengan ayat. Dengan demikian, informasi wawasan yang diberikan dalam tafsir ini sangat banyak dan dalam. Kedua, keistimewaan lainnya adalah adanya potensi besar untuk memperkaya arti kata-kata dengan usaha penafsiran terhadap kosa-kata ayat. Potensi ini muncul dari luasnya sumber tafsir metode tahlili tersebut. Penafsiran kata dengan Metode Tahlili akan erat kaitannya dengan kaidah-kaidah bahasa Arab dan tidak tertutup kemungkinan, kosa-kata ayat tersebut sedikit banyaknya bisa dijelaskan dengan kembali kepada arti kata tersebut seperti pemakaian aslinya. Pembuktian seperti ini akan banyak berkaitan dengan syair-syair kuno. Ketiga, keistimewaan lainnya adalah luasnya bahasan penafsiran. Pada dasarnya, selain detail, keluasan bahasan juga menjadi salah satu ciri khusus yang membedakan tafsir tahlili dengan tafsir ijmali. Sebuah ayat yang tidak ditafsirkan oleh metode ijmali kadang kala membutuhkan ruang yang banyak bila ditafsirkan dengan metode tahlili. Disamping keistimewaan, juga ada kelemahan. Namun sekali lagi kelemahan disini bukanlah merupakan kelemahan yang mengharuskan kita tidak menggunakan atau mengabaikan tafsir ini. Akan tetapi hendaknya dalam menyikapi kelemahan ini, kita harus dapat memilah milih beberapa informasi dan wawasan yang dipaparkan dalam metode penafsiran ini. Lebih dari itu, ketika zaman berganti, kekuatan penalaran berkembang, hasil usaha tafsir tahlili tentu saja beberapa penjelasan tidak lagi bisa diadopsi zaman. Kelemahan-kelemahan itu di antaranya adalah; pertama, yang sering disebutkan adalah berkenaan dengan israiliyat yang mungkin terkadang masuk dalam informasi yang diberikan mufassir. Juga sama halnya dengan berbagai hadist lemah yang tidak selayaknya digunakan pada tempat dan kondisi sesuai. Jadi analisa kritis yang mendalam, kelemahan-kelemahan ini sangat mungkin untuk dihindarkan. Selayaknyalah memang seorang mufassir yang berkompeten untuk memberikan perhatian serius terhadap sumber informasi yang ia gunakan dalam menafsirkan sebuah ayat. Israiliyyat tidaklah begitu sulit untuk dikenali, konsepnya hanyalah apakah informasi tersebut mempunyai sumber yang jelas atau tidak, bila sumbernya jelas dan kuat maka informasi tersebut bisa dipakai dan sebaliknya. Demikian pula dengan hadist-hadist dha’if ataupun pendapat-pedapat para sahabat maupun tabi’i. Hukum dasar hadist da’if adalah tidak boleh diamalkan, hal ini tentu saja berlaku dalam pemakaian sebagai sumber tafsir. Hadist dha’if tersebut hanya bisa dipakai sebagai penguat apabila ada hadist yang lebih kuat menjelaskan senada dengan hadist da’if tersebut. Kedua, tafsir tahlili adalah kesan pemaparan yang bertele-tele dan tidak sistematis. Tentu saja ini terjadi mengingat metode ini mengikuti susunan surat dan ayat dalam mushaf usmani. Sehingga tidak bisa disebut sistematis menurut alur pikir manusia hari ini. Keluasan masalah yang akan dipaparkan tentunya membuat panjang lebar dan berbeda dengan model pemaparan tafsir ijmali. Keluasan bahasan Tafsir Tahlili dalam menguraikan sebuah ayat tentu saja membutuhkan usaha yang lebih keras dan waktu yang lebih lama bagi seorang mufassir. Bagi beberapa golongan hal ini juga dianggap sebagai kelemahan dibandingkan dengan Tafsir Ijmali yang praktis dan sederhana. Sebagai catatan penutup, Metode Tafsir Tahlili merupakan tafsir al-Quran yang memiliki kelebihan dan kelemahan. Namun kitab-kitab tafsir yang dilahirkan dari metode inilah yang paling tepat untuk dibaca dan memahami al-Quran, setelah itu dilanjutkan dengan memelajari metode tafsir ijmali dan maudhui sebagai zoom out dan zoom in agar mendapat kandungan al-Quran. Begitu pula ketika akan menulis tafsir al-Quran, kita tidak bisa lepas dengan karya para ulama yang telah menulis tafsir dengan menggunakan metode ini. Setelah mengupas makalah ini, penulis dapat menyimpulkan, kerja tafsir bukan pekerjaan interpretasi biasa. Tetapi usaha sungguh-sungguh dan mendalam agar memahami ayat-ayat al-Quran secara komprehensif, tidak hanya satu dua ayat yang bisa berbahaya dari tujuan utama al-Quran diturunkan.[] DAFTAR PUSTAKA Abduh, Muhammad, Tafsir Juz Amma, tej. Muhammad Bagir, Bandung Mizan, 1999 Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, tej. Dudi Rosyadi dan Faturrahman, Jakarta PustakaAzzam, 2009 Abu al Fadl Mahmud al-Alusi, Ruh al-Ma’am fi Tafsir al-Qur’an Azim wa Sab’i al-Matsani, Beirut, Dar Ihya al-Turats al’arabi, Anwar, Rosihan, Ilmu Tafsir, Bandung Pustaka Setia, 2008 Aqil, Said Husin al-Munawwar, al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Jakarta Ciputat Pers, 2002 Baidan, Nashruddin, Metodologi Penafsiran Al-Quran, Yogyakarya Pustaka Pelajar, 1998 Hasan, Ali Al-Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 1994 Hayy Al-Farmawi, Abdul, Tafsir Maudhu‟i Suatu Pengantar, Jakarta Raja Grafindo Persada, 1996 Husaini, Sayid Musa, Metode Penafsiran Saintis di Dalam Buku-buku Tafsir Modern, diakses Jumat 28/10, WIB. Kholis, Nur, Pengantar Al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta Sukses Offset, 2008 Mustaqim, Abdul, Aliran-Aliran Tafsir, dari perode klasik hingga kontemporer, Yogyakarta; Kreasi Warna, 2005 Majid, Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib, Visi dan Paradigma Tafsir Al-Qur’an Kontemporer, terj. Mohammad Maghfur Wachid. Judul asli Ittijaahat at-Tafsiir fi al-Ashri ar-Rahin, Bangil Al-Izzah, 1997 Izzan, Ahmad, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung Tafakur, 2011, cet. III Syarif, Para Filosof Muslim, cet I, Bandung Mizan, 1985 Suryadilaga, M. Alfatih, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras. 2005 Nata, Abuddin, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf; Dirasah Islamiyah IV, Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 2001 Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, I, II Jakarta UI-Press, 1979 _______________,Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, cet. III, Jakarta Bulan Bintang, 1983 Solihin, M, Tasawuf Tematik Membedah Tema-tema Penting Tasawuf, Bandung Pustaka Setia, 2003 Supiana dan M. Karman, Ulumul Qur’an, Bandung Pustaka Islamika, 2002 Tantawi Jauwhari, Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an al-Karim al-Mushtamil ala Ajaib Badai’ al-Mukawwanat wa Gharib al-Ayat al-Bahirat al-Musama, Juz 1, Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2004 Quraish, M. Shihab, Mukjizat Al-Qur’an, Bandung Mizan, 1998 ________________, Membumikan Al-Qur’an, Bandung Mizan, 1996 __________________, Sejarah & al-Ulum al-Qur’an, Jakarta Pustaka Firdaus, 2001 Yuminah, Corak Penafsiran, dipresentasekan dalam kuliah, Senin 3/10 [1]Basuki Tjahya Purnama alias Ahok dalam suatu kesempatan di Kepulauan Seribu melontarkan pernyataan tentang pihak lawan politiknya memakai propaganda deengan landasan ayat al-Maidah 51, agar warga Jakarta tak memilih dirinya dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017-2002. Pernyataan Ahok itu diunggah tidak lengkap, setelah mengalami pemenggalan dan editing, lalu diunggah ke situs video online, [2]Ketika Megawati Soekarno Putri menjadi calon presiden dalam Pemilu 2004 dan 2009, wacana tentang pemimpin perempuan dalam Islam juga mengemuka. Tafsir ayat al-Quran tentang kepemimpinan yang mengemuka adalah QS. An Nisaa 34. Setelah panggung pesta demokrasi itu terlewati, publik dan media massa sudah tak lagi intens membicarakan soal kepemimpinan seorang perempuan. [3]QS. Al-Anbiya’ 107, lihat Kitab Tafsir Ibnu Katsir Juz 5, hal. 385 [4] 2213, 179, 241, 5725 [5]Abdul Hayy Al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu‟i Suatu Pengantar, Jakarta Raja Grafindo Persada, 1996 [6]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Quran, Yogyakarya Pustaka Pelajar, 1998 [7]M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Qur’an, Bandung Mizan, 1998, lihat juga, Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Bandung Mizan, 1996. [8]Abdul Hayy Al-Farmawi, [9] M. Alfatih Suryadilaga. Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta Teras. 2005. hal. 70 [10]Nur Kholis, Pengantar Al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta Sukses Offset, 2008 [11]Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 1994 [12]Lebih lengkap dalam makalah Yuminah, Corak Penafsiran, dipresentasekan dalam kuliah, Senin 3/10. [13]Said Aqil Husin al-Munawwar, al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Jakarta Ciputat Pers, 2002 [14]Said Aqil Husin al-Munawwar, hal. 74-80 [15]M. Quraish Shihab, Sejarah & Ulum al Qur’an, Jakarta Pustaka Firdaus, 2001 [16]Said Aqil Husein al Munawwar, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehn Hakiki, Jakarta Ciputat Pers, 2002, hal. 70-71 [17]Abdul Mustaqim, Aliran-Aliran Tafsir, dari perode klasik hingga kontemporer, Yogyakarta; Kreasi Warna, 2005. [18]Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung Tafakur, 2011, cet. III, hal. 20 [19]Imam Al-Ghazali menulis buku Tahafut al Falasifah, sebagai kritik tajamnya terhadap metode berpikir filsafat. Kritik ini juga dibalas Ibn Rusyd dengan buku Tahafut al Tahafut. Polemik dua tokoh Islam ini dapat ditemukan dalam Syarif, Para Filosof Muslim, cet I, Bandung Mizan, 1985. Lihat, Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf; Dirasah Islamiyah IV, cet. v Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 2001, serta Harun Nasution, Jilid II, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta UI-Press, 1979, Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, cet. III, Jakarta Bulan Bintang, 1983. [20]Imam Al-Ghazali menulis buku Tahafut al Falasifah, sebagai kritik tajamnya terhadap metode berpikir filsafat. Kritik ini juga dibalas Ibn Rusyd dengan buku Tahafut al Tahafut. Polemik dua tokoh Islam ini dapat ditemukan dalam Syarif, Para Filosof Muslim, cet I, Bandung Mizan, 1985. Lihat, Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf; Dirasah Islamiyah IV, cet. v Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 2001, serta Harun Nasution, Jilid II, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta UI-Press, 1979, Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, cet. III, Jakarta Bulan Bintang, 1983. [21]Lihat Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, Bandung Pustaka Setia, 2008, lihat juga dalam Abdul Mustaqim, Aliran-Aliran Tafsir, dari perode klasik hingga kontemporer, Yogyakarta; Kreasi Warna, 2005. [22]M. Alfatih Suryadilaga, hal. 55. [23]Abu al Fadl Mahmud al-alusi, Ruh al-Ma’am fi Tafsir al-Qur’an Azim wa Sab’i al-Matsani, Beirut, Dar Ihya al-Turats al’arabi, Juga dalam M. Solihin, Tasawuf Tematik Membedalh Tema-tema Penting Tasawuf, Bandung Pustaka Setia, 2003 [25]Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib, Visi dan Paradigma Tafsir Al-Qur’an Kontemporer, terj. Mohammad Maghfur Wachid. Judul asli Ittijaahat at-Tafsiir fi al-Ashri ar-Rahin, Bangil Al-Izzah, 1997 hlm. 279. [26]Tantawi Jauwhari, Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an al-Karim al-Mushtamil ala Ajaib Badai’ al-Mukawwanat wa Gharib al-Ayat al-Bahirat al-Musama Tafsir Tantawi Jawhari, Juz 1 Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2004, hlm. 66-67 sebagaimana dikutub dalam Supiana dan M. Karman, Ulumul Qur’an. Bandung Pustaka Islamika, 2002 hlm 316 [27]Muhammad Abduh, Tafsir Juz Amma, tej. Muhammad Bagir Bandung Mizan, 1999, hlm. 320 [28]Muhammad Abduh, Tafsir Juz Amma, tej. Muhammad Bagir, Bandung Mizan, 1999, hlm. 322 [29]Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, tej. Dudi Rosyadi dan Faturrahman Jakarta PustakaAzzam, 2009, hlm. 755-760
Menurutal-Zarkasyi, istilah tafsir bil ma'sur merupakan gabungan dari tiga kata; tafsir, bi dan al-ma'sur. Secara bahasa tafsir berarti mengungkap atau menyingkap. Kata bi berarti "dengan" sedangkan al-ma'sur berarti ungkapan yang dinukil oleh khalaf (masa sekarang) dari salaf (masa awal Islam). Dengan demikian secara etimologi tafsir bil ma'sur berarti menyingkap isi kandungan al
Al-Qur’an Al-Karim adalah kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallahu alai wa Sallam melalui perantara Malaikat Jibril dan dinilai beribadah dengan membacanya. mushaf al-Qur’an diawali dengan huruf ب dalam kalimat basmallah dan diakhiri dengan huruf س dalam surat al-Nas. Huruf ب dan س jika digabungkan akan menjadi sebuah lafad بس yang memiliki arti كفاية cukup, sehingga dapat difahami, bahwa dengan membaca al-Qur’an sudah cukup bagi pembacanya di dunia maupun di akhirat. Baca juga Perbedaan Penafsiran Ulama dalam Memahami Nash Al-Qur’an Al-Qur’an Al-Karim mengandung perkara-perkara yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, peraturan-peraturan yang mengatur semua tingkah laku manusia di dunia, secara individu atau sosial untuk mendapatkan kebahagian haqiqi di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an Al-Karim diturunkan dengan lisan berbahasa arab, sehingga dibutuhkan sebuah ilmu yang khusus untuk memahami isi dan kandungan al-Qur’an, salah satu ilmu untuk memahami isi dan kandungan kitab suci al-Qur’an adalah ilmu tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an ulum al-Qur’an. Ilmu tafsir dan ulum al-Qur’an merupakan ilmu yang paling mulia, paling tinggi kedudukannya dan luas cakupannya. Kedua ilmu ini disebut sebagai ilmu yang paling mulia, karena kemulian sebuah ilmu itu berkaitan dengan teori dan materi yang dipelajarinya, sedangkan ruang lingkup pembahasan kedua ilmu ini berkaitan dengan Kalamullah al-Haq yang sudah pasti sebagai petunjuk dan pembeda dari perkara-perkara yang haq dan bathil. Kedua ilmu ini dikatakan paling luas cakupannya, karena seorang yang Ahli Tafsir akan membahas berbagai macam disiplin ilmu, dia terkadang membahas akidah, fikih, akhlak, bahkan terkadang membahas ilmu-ilmu umum yang berkaitan dengan kemukjizatan al-Qur’an. Di samping itu, tidak mungkin seseorang dapat memetik pelajaran dari ayat-ayat al-Qur’an, kecuali dengan mengetahui makna-makna dan rahasia-rahasianya. Pembahasan Metode Penafsiran al-Qur’an al-Karim Maksud dari istilah asalib al-Qur’an adalah sebuah metode untuk menyampaikan makna-makna al-Qur’an kepada penuntut ilmu dan mendekatkannya pada makna yang sesuai. Para pakar ulum al-Qur’an al-Karim atau ulum al-Tafsir menyebutkan empat metode penafsiran 1. Metode Tahlili analitik 2. Metode Ijmali global 3. Metode Muqarran perbandingan 4. Metode Maudhui tematik Metode Tafsir TahliliPengertian Tafsir Tahlili Kata tahlili secara harfiyah berasal dari bahasa arab dengan pecahan dari kata halla yang terdiri dari huruf ha dan lam. Halla memiliki arti membuka sesuatu, sedangkan kata tahlili bentuk mashdar dari kata hallala, yang secara sematik berarti mengurai, menganalisis, menjelaskan bagian-bagian serta fungsinya masing-masing. Al-Farmawi mendefinisikan metode tafsir tahlili ini sebagai tafsir yang mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segi maknanya berdasarkan urutan ayat atau sunnah dalam mushaf al-Qur’an sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut dengan menjelaskan pengertian dan kandungan lafal-lafalnya, hubungan ayat-ayatnya hubungan surat-suratnya, sebab turunnya ayat, hadits-hadits yang berhubunghan dengannya, pendapat para mufassir terdahulu yang di warnai oleh latar belakang pendidikan dan keahlian masing-masing. Tafsir tahlili merupakan metode tafsir ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala bentuk yang berkaitan dan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu, serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan pengetahuan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Ciri-Ciri Tafsir Tahlili Kitab tafsir maupun pemikiran seorang tokoh yang menggunakan metode tafsir tahlili tentunya memiliki ciri-ciri khusus untuk mempermudah dalam menganalisanya. Ciri-ciri tersebut adalah Seorang mufassir menafsirkan ayat demi ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf ustmani, yakni dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri oleh surat mufassir menjelaskan makna yang terkandung dalam al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik makna harfiah setiap kata maupun asbabun yang digunakan metode tahlili tidak sesederhana yang dipakai metode tafsir Kitab Tafsir dengan Metode Tahlili Kitab tafsir terutama kitab tafsir klasik lebih banyak menggunakan metode tahlili, di antara kitab tafsir klasik yang menggunakan metode tahlili adalah Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, karangan Imam Ibn Jarir al-Tanzil atau al-Tafsir al-Manqul, karangan Imam al-Ghaib, karangan Imam Fakhrur Metode Tafsir Tahlili Keistimewaan metode tafsir tahlili yang banyak dilakukan oleh para ulama dapat dirangkum sebagai berikut Sumber yang arti kosa-kata dalam al-Qur’ dan Tafsir TahliliPeluang untuk masuknya israiliyyat lebih untuk masuknya informasi yang tidak penting lebih wadah, kata dan waktu yang relatif lebih Tafsir IjmaliPengertian Tasfir Ijmali Kata Ijmali secara bahasa artinya ringkas, global dan penjumlahan, maka bisa dikatakan metode tafsir ijmali ialah metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara mengemukakan makna umum global. Seorang mufassir dengan metode ini dapat menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara garis besar maksud ayat al-Qur’an. Baca juga MTQ Bukan Sekedar Lomba Menang dan Kalah Sistematik tafsir ijmali mengikuti sesuai urutan surat-surat dalam mushaf al-Qur’an, sehingga makna-maknanya dari hasil penafsiran dengan metode ijmali dapat saling berhubungan dan tidak terbatas. Mufassir yang menggunakan metode ijmali dalam menyajikan penafsirannya menggunakan ungkapan-ungkapan yang diambil dari kitab suci al-Qur’an dengan menambahkan beberapa kata atau kalimat penghubung, sehingga dapat memudahkan pembaca untuk memahaminya. Disisi lain seorang mufassir yang menggunakan metode seperti ini juga dapat meneliti asbabun nuzul peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat, riwayat qira’at macam-macam bacaan dan hadits-hadits atau atsar-atsar yang berhubungan dengannya. Ciri-Ciri Tafsir Ijmali Ciri-ciri dari metode ini adalah mufassir menafsirkan al-Qur`an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan muqarin dan penetapan judul maudlu’i. Dalam metode ijmali tidak ada ruang untuk mengemukakan pendapat sendiri. Contoh Kitab Tafsir dengan Metode Ijmali Kitab tafsir terutama kitab tafsir kontemporer banyak yang menggunakan metode ijmali, di antara kitab tafsir yang menggunakan metode ijmali adalah Al-Tafsir al-Wadlih ditulis oleh Dr. Muhammad al-Basith oleh Dr. Wahbah al-Bayan fi Maqosid al-Qur’an ditulis oleh Dr. Shidiq Hasan Metode Tafsir IjmaliPraktis dan mudah dipahami praktis tanpa dari penafsiran isra`iliyyat, dikarenakan ringkasnya bahasa yang singkat dan dekat dengan bahasa al-Qur` Metode Tafsir IjmaliKurang diperhatikan kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang penafsiran terbatas untuk penjelasan yang memadai. Penutup Tafsir tahlili merupakan metode penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala bentuk aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an yang ditafsirkan, serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan seorang mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Sedangkan metode ijmali sebagaimana yang disebutkan oleh al-Farmawi dalam kitab al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudlu’i adalah sebuah metode penafsiran al-Qur’an yang digali dan disajikan dengan cara mengemukakan makna umum global. Kedua metode ini terus berkembang hingga dewasa ini, walaupun dari kedua metode ini memiliki sisi kekurangan, namun tidak lepas juga, bahwa keduanya memiliki sisi keistimewaan. Artinya lepas dari sisi kekurangannya dalam metode penafsiran, keduanya sangat baik dan penting untuk diketahui dan diajarkan. Sangat penting, bahwa surat-surat dalam mushaf al-Qur’an pasti diawali dengan huruf ba’-nya “bismillah arrahmaan arrahiih” dan diakhiri dengan huruf sin dari surat “annas”, kedua huruf tersebut jika digabunggkan akan menjadi sebuah kata yaitu; lafad “bas” searti dengan lafad “kifaayah” yaitu cukup. Akhiran, Pelajari al-Qur’an dengan sungguh-sungguh niscaya akan mencukupimu di dunia dan akhirat. Sumber Diambil dari kajian LPQNU Sudan dengan narasumber H. Muhammad Dzakwanul Faqih, B,Sh. pada 16 Agustus 2019 Referensi Abdul Hayy al-Farmawi, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’i, Kairo al-Hadharah al-Arabiyah, 1977. Abuna al-Syaihk Abdurrahim al-Rukaini dalam sebuah Khitobah-nya. Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia, Surabaya Pustaka Progresif, 2005. Mana’ Khalil al-Qaththan, Mabahis fi Ulum al-Qur’an, Mesir Maktabah Wahbah, tthn. Usman, Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras, 2009. Baca juga MTQ Virtual Tingkat PCINU Sedunia
2 Ciri-ciri Metode Tafsir Tahlily Untuk mengetahui ciri-ciri metode tahlili, di antaranya adalah dengan memperhatikan kitab-kitab tafsir tahlili. Penafsiran yang mengikuti metode ini dapat mengambil bentuk ma‟tsur (riwayat) atau ra‟y (pemikiran). Di antara kitab tafsir tahlili yang mengambil bentuk al-
Pengertian Tafsir Tahlili Kelebihan Dan Kekurangan – Kata “tahlili” berasal dari bahasa Arab yakni “hallala-yuhallilu” yang berarti menguraikan atau menganalisa. Jadi Tafsir Tahlili merupakan suatu metode yang bermaksud menjelaskan dan menguraikan kandungan ayat-ayat Al Qur’an dari seluruh sisinya, sesuai dengan urutan ayat di dalam suatu surat. Tujuan utama para ulama menafsirkan Al Qur’an dengan metode ini, yaitu untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukjizatan Al Qur’an. Pengertian Tafsir TahliliCiri-ciri Tafsir Tahlili Kelebihan Tafsir TahliliKelemahanTafsir TahliliTokoh dan KaryaDi antara kitab tahlili yang mengambil bentuk ma’sur, yaitu;Adapun tafsir tahlili yang mengambil bentuk ra’yi banyak sekali, antara lainMelayani Pemesanan Al Quran Custom Satuan Atau Grosir – Hubungi Kami 0853 1512 9995Kontak Penerbit Jabal Pengertian Tafsir Tahlili Metode tafsir tahlili adalah cara menafsirkan Al Qur’an dengan menguraikan dan menganalisa ayat-ayat Al Qur’an secara berurutan, sesuai tertib muṣḥaf dengan membahas segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya. Pola penafsiran yang diterapkan para mufassir yang memakai metode tahlili berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al Qur’an secara menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’sur maupun ar-ra’yi. // pengertian tafsir tahlili Ciri-ciri Tafsir Tahlili Metode tafsir tahlili memiliki ciri khusus yang membedakannya dari metode tafsir lainnnya, yaitu 1. Mufasir menafsirkan ayat per ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf utsmani, yaitu mulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri oleh surat An-Nas. 2. Mufasir menjelaskan makna yang terkandung dalam Al Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik makna harfiah setiap kata maupun asbabun nuzulnya. 3. Bahasa yang digunakan metode tahlili tidak sesederhana yang dipakai metode tafsir ijmali. Kelebihan Tafsir Tahlili Beberapa kelebihan dari tafsir metode tahlili, yaitu 1. Dapat mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, sebab susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf. 2. Praktis mengetahui munasabah korelasi antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya. 3. Memungkinkan untuk sanggup memperlihatkan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama. 4. Mengandung banyak aspek pengetahuan, mencakup hukum, sejarah, sains dan lain lain. KelemahanTafsir Tahlili Beberapa kelemahan dari tafsir metode ini adalah; 1. Menghasilkan penafsiran yang parsial. 2. Subjektivitas mufassir tidak mudah dihindari. Misalnya, adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya. 3. Terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang memiliki tema yang sama. 4. Masuknya aliran isra`iliyyat. Tokoh dan Karya Penafsiran yang mengikuti metode ini sanggup mengambil bentuk ma’sur riwayat atau ra’y pemikiran. // pengertian tafsir tahlili Di antara kitab tahlili yang mengambil bentuk ma’sur, yaitu; 1. Jami’ al-Bayan an Ta’wil al-Qur’an al-Karim, karya Ibn Jarir at-Tabari w. 310 H 2. Ma’alim al-Tanzil, karya al-Bagawi w. 516 H 3. Ad-Durar al-Mansur fi at-Tafsir bi al-Ma’sur, karya al-Suyuti w. 911 H Adapun tafsir tahlili yang mengambil bentuk ra’yi banyak sekali, antara lain 1 Tafsir al-Khazin, karya al-Khazin w. 741 H 2 Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karya al-Baidawi w. 691 H 3 Al-Kasysyaf, karya al-Zamakhsyari w. 538 H 4 Arais al-Bayan fi Haqaiq Al-Qur`an, karya as-Sairazi w. 606 H 5 At-Tafsir Al-Kabir wa Mafatih Al-Gaib, karya al-Fakhr al-Razi w. 606 H 6 Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an, karya Tantawi Jauhari. 7 Tafsir Al-Manar, karya Muḥammad Rasyid Rida w. 1935 M Demikian ulasan mengenai pengertian tafsir tahlili, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan hingga tokoh dan karya tafsir tahlili. Semoga ulasan ini bermanfaat dan menambah wawasan seputar Islami. [ Rekomendasi Penerbit Alquran ] Melayani Pemesanan Al Quran Custom Satuan Atau Grosir – Hubungi Kami 0853 1512 9995 Kesimpulannya, kami melayani pemesanan berbagai macam alquran custom untuk keperluan wakaf, kantor, branding, promosi, organisasi, komunitas dan kebutuhan lainnya. Bagi Anda yang ingin menghubungi admin kami, silahkan whatsapp/ telpon admin kami di nomor 0853 1512 9995. // pengertian tafsir tahlili berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kualitas dan ketepatan waktu dalam proses produksinya. Mulai dari tahap desain, pemilihan material, proses produksi dan kontrol kualitas kami kerjakan dengan standar tinggi untuk menjamin produk yang dihasilkan adalah produk terbaik dan dapat dikirimkan kepada klien tepat waktu. // pengertian tafsir tahlili Kontak Penerbit Jabal HP/WA 085315129995/ 087777500661Telp/Fax 022-7809282Email penerbit_jabal Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia Baca Artikel Lainnya 3 Amalan Yang Paling Dicintai Allah 10 Keutamaan Sholawat Nabi 11 Manfaat Menghafal Al Quran 12 Tips Medidik Anak Secara Islami 13 Cara Mendidik Anak Ala Rasulullah Adab Membaca Al Quran Doa Khatam Al Quran Hukum Menghina Al Quran Jual Buku Sirah Nabawiyah Shafiyyurrahman Keutamaan Bulan Maulid Nabi Muhammad Keutamaan Sedekah Menurut Islam Larangan Menghina Agama Islam Larangan mencari Kesalahan Orang Lain Manfaat Membaca Al Quran Setiap Hari Pengertian Tafsir Ijmali Penerbit Alquran Penerbit Jabal Percetakan Yasin Produsen Al Quran Custom
MenurutMuhammad Baqir al-Shadr, metode tafsir maudhu'i adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan yang satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menyusunnya sesuai dengan masa dan sebab-sebab turunnya, lalu memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat yang lainnya, kemudian mengistimbatkan hukum-hukum.
a. Pengertian Tafsir Tahlili. Metode tafsir tahlili adalah cara menafsirkan al-Qur`an dengan mengurai dan menganalisa ayat-ayat al-Qur`an secara berurutan, sesuai tertib muṣḥaf dengan membahas segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya. Pola penafsiran yang diterapkan para mufassir yang menggunakan metode tahlili berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an secara menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’sur maupun ar-ra’yi. Sebagai contoh penafsiran metode tahlili yang menggunakan bentuk tafsir bilma`sur, misalnya kata-kata al-muttaqin orang-orang bertakwa dalam QS. al Baqarah ayat 2 dijabarkan oleh ayat-ayat sesudahnya yaitu ayat 3-5 sebagaimana telah disebutkan di atas. b. Kelebihan Tafsir Tahlili. Beberapa kelebihan dari tafsir metode ini adalah 1 Dapat mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, karena susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf. 2 Mudah mengetahui munasabah korelasi antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya. 3 Memungkinkan untuk dapat memberikan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama. 4 Mengandung banyak aspek pengetahuan, meliputi hukum, sejarah, sains, dan lain lainBaca Juga Pengertian Tafsir Maudu’i, Contoh, Bentuk Tafsir Maudu’i, Kelebihan dan Kelemahan Tafsir Maudu’i Pengertian Tafsir Muqarin, Ruang Lingkup, Kelebihan dan Kelemahan Tafsir Muqarin Pengertian Tafsir Ijmali, Ciri-Ciri Metode Tafsir Ijmali, Kelebihan dan Kelemahan Metode Ijmali c. KelemahanTafsir Tahlili. Beberapa kelemahan dari tafsir metode ini adalah 1 Menghasilkan penafsiran yang parsial. 2 Subjektivitas mufassir tidak mudah dihindari. Misalnya, adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya. 3 Terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai tema yang sama. 4 Masuknya pemikiran isra`iliyyat. d. Tokoh dan Karya. Penafsiran yang mengikuti metode ini dapat mengambil bentuk ma’sur riwayat atau ra’y pemikiran. Di antara kitab tahlili yang mengambil bentuk ma’sur adalah 1 Jami’ al-Bayan an Ta’wil al-Qur’an al-Karim, karya Ibn Jarir at-Tabari w. 310 H dan terkenal dengan Tafsir att-Tabari. ̣ 2 Ma’alim al-Tanzil, karya al-Bagawi w. 516 H 3 Tafsir al-Qur’an al-Azim, karya Ibn Kasir; dan 4 Ad-Durar al-Mansur fi at-Tafsir bi al-Ma’sur, karya al-Suyuti w. 911 H Adapun tafsir Tahlili yang mengambil bentuk ra’yi banyak sekali, antara lain 1 Tafsir al-Khazin, karya al-Khazin w. 741 H 2 Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karya al-Baidawi w. 691 H 3 Al-Kasysyaf, karya al-Zamakhsyari w. 538 H 4 Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur`an karya as-Sairazi w. 606 H 5 At-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Gaib, karya al-Fakhr al-Razi w. 606 H 6 Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an, karya Tantawi Jauhari. 7 Tafsir al-Manar, karya Muḥammad Rasyid Rida w. 1935 M; dan lain-lain Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tafsir tahlili, kelebihan tafsir tahlili dan kelemahan tafsir tahlili. Sumber buku Siswa Kelas X MA Tafsir Ilmu Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
Orangorang munafik itu mempunyai ciri lahir dan ciri batin.Sedang yang kedua, ciri batin, tampak pada sedikitnya berzikir kepada Allah. tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 42 yang batil) yang kamu ada-adakan (dan) jangan pula (kalian sembunyikan yang hak itu) berupa sifat dan ciri - ciri
METODOLOGI TAFSIR BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Allah berfirman dalam ayatnya كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ [ص 29] “ Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” Shad 3829. أفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا [محمد 24] “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” Muhammad 47 21 Pada ayat yang pertama di atas, Allah menjelaskan bahwa hikmah diturunkannya al-Qur’an adalah agar supaya manusia mentadaburi ayat-ayat yang ada di dalamnya. Sedangkan pada ayat yang kedua, Allah mencela orang-orang yang tidak mau mentadaburi al-Qur’an. Sedangkan seseorang tidak dapat mentadaburi al-Qur’an tanpa mengetahui maksud-maksud dari lafadz-lafadz al-Qur’an. Dari hal itu, jelaslah bahwa penafsiran al-qur’an amatlah penting bagi kita. Untuk itu, kami akan memaparkan tafsir al-qur’an yang nantinya terbagi dalam beberapa metode penafsiran yang mana metode-metode tersebutlah yang digunakan penafsir untuk mengarahkan penafsiran yang dilakukannya. Hal ini diperlukan supaya penafsiran yang dilakukan agar lebih terarah, sistematis dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya atau bahkan seorang penafsir melakukan penafsiran yang menyesatkan banyak manusia. Karena itulah metode penafsiran harus dimiliki seorang penafsir. Rumusan Masalah Berdasarkan judul dan latar belakang yang kami uraikan di atas, maka dapat kami nyatakan, bagaimana metodologi tafsir al-qur’an. Dari pernyataan diatas maka, rumusan masalah dapat kami uraikan sebagai berikut tentang metodologi tafsir al-qur’an penafsiran al-qur’an Tujuan Tujuan penulisan makalah ini sebagai tugas untuk mata kuliah Metodologi Study Islam Untuk menambah wawasan khasanah keislaman kita, terutama dalam metode penafsiran al-qur’an yang sangat urgent bagi kehidupan kita. Untuk mengetahui macam-macam metode penafsiran al-qur’an. BAB II PEMBAHASAN METODOLOGI TAFSIR Metodologi merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, methodology, yang pada dasarnya berasal dari bahasa Latin methodus dan logia yang kemudian diserap oleh bahasa Yunani menjadi methodos yang berarti cara atau jalan dan logos yang berarti kata atau pembicaraan. Dengan demikian, metodologi merupakan wacana tentang cara melakukan sesuatu. Dalam bahasa Arab, metodologi diterjemahkan dengan manhaaj atau minhaaj al-Maidah 5 48 yang berarti jalan terang. Adapun dalam bentuk bahasa Indonesia, metodologi diartikan dengan “ilmu atau uraian tentang metode”. Sedangkan metode sendiri berarti “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya; cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang ditentukan”. Menurut Robert Bogdan dan Steven J. Taylor, dalam pengertian luas, metodologi merujuk pada arti proses, prinsip dan prosedur yang diikuti dalam mendekati persoalan dan menemukan jawabannya. Tafsir secara bahasa,berasal dari kata bahasa arab, fassara-yufassiru-tafsiiran, yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu tafsir dapat pula berarti al-idlaah wa at-tabyin yaitu penjelasan dan keterangan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata tafsir adalah bentuk mashdar kata taf’il, yang diambil dari kata al fasr, yang berarti al-ibaanah menjelaskan, al-kasyfu menyingkap dan al-idzhaaru menampakkan al-ma’na al-ma’quul ma’na yang logis. Adapun pengertian tafsir sebagaimana dikemukakan pakar al-Quran, tampil dalam bentuk yang berbeda-beda, namun esensinya sama. Abu Hayyaan misalnya, mengatakan bahwa tafsir ialah Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz a-quran dan pengertian-pengertian yang ditujukan olehnya, hukum-hukumnya yang tunggal dan bergandeng dengan yang lain, ma’na-ma’na yang berkaitan dengan kondisi struktur kalimat dan hal lain yang menyempurnakannya. Sementara itu Al Imam Az Zarqani mengatakan, bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al-qur’an baik dari segi pemahaman ma’na atau arti sesuai dikehendaki Allah ,menurut kadar kesanggupan manusia. Az-Zarkasyi mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah Al qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan cara mengambil penjelasan ma’nanya, hukum serta hikmah yang terkandung didalamnya. Adapun menurut istilah tafsir menurut al-Utsaimin adalah penjelasan makna-makna al-Qur’an. Dengan demikian, secara singkat dapat diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan metodologi tafsir adalah suatu prosedur sistematis yang diikuti dalam upaya memahami dan menjelaskan maksud kandungan al-Quran. PENAFSIRAN AL-QURAN Dalam penafsiran al-Quran, terdat 4 macam metode yang berkembang, yaitu tahlili, ijmal, muqarrin, dan maudhu’i. Masing-masing metode tersebut mempunyai kriteria tersendiri. Tahlili Analitis Kata tahlili adalah bentuk masdar dari kata hallala-yuhallilu-tahliilan, yang berasal dari kata halla-yahullu-halln yang berarti membuka sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang tertutup darinya. Dari sini dapat difahami bahwa arti kata tahlil berarti membuka sesuatu yang tertutup atau yang terikat dan mengikat sesuatu yang berserakan agar tidak terlepas atau tercecer. Sedang definisi penafsiran tahlili adalah metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara menjelaskan ayat-ayat al-Quran dalam berbagai aspek, serta menjelaskan maksud yang terkandung di dalamnya sehingga kegiatan mufassir hanya menjelaskan ayat demi ayat, surat demi surat, makna lafal tertentu, susunan kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat lain, asbabun nuzul, nasikh mansukh, yang berkenaan dengan ayat yang ditafsirkan. Sistematika metode analitis biasanya diawali dengan mengemukakan korelasi munasabah baik antar ayat maupun surat, menjelaskan latar belakang turunnya surat asbabun nuzul nya, menganalisis kosa kata dan lafadz dalam konteks bahasa Arab, menyajikan kandungan ayat secara global, menjelaskan hukum yang dapat dipetik dari ayat, lalu menerangkan ma’na dan tujuan syara’ yang terkandung dalam ayat. Untuk corak tafsir ilmu dan sosial kemasyarakatan, biasanya penulis memperkuat argumentasinya dengan mengutip pendapat para ilmuwan dan teori ilmiah kontemporer. Para ulama’membagi wujud tafsir dengan metode tahlili kepada 7 macam tafsir, yaitu at-Tafsir bi al-Ma’tsuur, at-Tafsir bi ar-Ra’yi, at-Tafsir ash-Shuufiy, at-Tafsir al-Fiqhiy, at-Tafsir al-Falsafiy, at-Tafsir al-Ilmiy, dan at-Tafsir al-Adabiy al-Ijtimaa’iy. Ada juga yang membagi dari segi praktiknya menjadi dua bentuk, yaitu Ma’tsûr dan Ra’yi, sedangkan penyajian karya tafsirnya meliputi bahasa, hukum, ilmu pengetahuan, mistik, filsafat dan sastra sosial kemasyarakatan. Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Tahlili Di antara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini dengan bentuk ma’tsur adalah a Tafsir al-Quran al-Azhim, karya Ibn Katsir. b Tafsir al-Munir, karya Syaikh Nawawiy al-Bantaniy. c Jami’ al-Bayan an Ta’wil al-Qur’an al-Karim Tafsir al-Thabari, karya Ibn Jarir al-Thabari. d Ma’alim al-Tanzil, karya al-Baghawi. e Al- Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur, karya al-Suyuthi Adapun tafsir tahlili yang mengambil bentuk ra’yi, antara lain a Tafsir al-Khazin, karya al-Khazin b Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karya al-Baydhawi. c Al-Kasysyaf, karya al-Zamakhsyari. d Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an, karya al-Syirazi. e Al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghaib, karya al-Fakhr al-Razi. f Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an, karya Thanthawi Jauhari. g Tafsir al-Manar, karya Muhammad Rasyid Ridha, dan lain-lain Langkah-langkah Metode Penafsiran Tahlili Dalam menggunakan metode penafsiran tahlili, terdapat langkah-langkah penafsiran yang pada umumnya digunakan, yaitu 1. Menerangkan makki dan madani di awal surat asbabun nuzul jika ada arti mufrodat kosa kata, termasuk di dalamnya kajian bahasa yang mencakup dan balaghah Menerangkan unsur-unsur fasahah,bayan,dan I’jaz-nya Memaparkan kandungan ayat secara umum dan maksudnya 5..Menjelaskan hukum yang dapat digali dari ayat yang dibahas. Ciri-ciri Metode Penafsiran Tahlili Diantara cirri-ciri dari tafsir yang menggunakan tahlili adalah sebagai berikut menafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan sesuai dengan urutannya dalam mushaf Seorang mufassir berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik dari segi I’rab, asbabun nuzul dan yang lainnya. Dalam penafsirannya, seorang mufassir menafsirkan ayat-ayat baik melalui pendekatan bil-ma’sur maupun bir ra’yi. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tahlili a Kelebihan Metode Tahlili Dapat mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, karena susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf. bMudah mengetahui relevansi/munasabah antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya cMemungkinkan untuk dapat memberikan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama dMengandung banyak aspek pengetahuan, meliputi hukum, sejarah, sains, dan lain-lain b Kekurangan Metode Tafsir Tahlili pandangan-pandangan yang parsial dan kontradiktif dalam kehidupan umat Islam subjektivitas tidak mudah dihindari misalnya adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya Terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai tema yang sama pemikiran israiliyyat 2. Metode Ijmali Global Yaitu, metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud al-Qur’an secara global, tidak terperinci seperti tafsir tahlili. Para pakar menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang pertama kali hadir dalam sejarah perkembangan metodologi tafsir, karena didasarkan pada kenyataan bahwa era awal-awal Islam, metode ini yang dipakai dalam memahami dan menafsirkan al-Quran. Realitas sejarah bahwa dahulu para sahabat adalah mayoritas orang Arab yang ahli bahasa Arab dan mengetahui dengan baik latar belakang asbabun nuzul-nya ayat, bahkan menyaksikan serta terlibat langsung dalam situasi dan kondisi umat Islam ketika ayat-ayat al-Quran turun. Hal ini dapat menyuburkan persemaian metode global karena sahabat tidak memerlukan penjelasan yang rinci dari Nabi, tetapi cukup dengan isyarat dan uraian sederhana. Dengan metode ini, langkah awal yang dilakukan para mufassir adalah membahas ayat demi ayat sesuai dengan urutan yang ada pada mushaf, lalu mengemukakan arti yang dimaksud ayat-ayat tersebut dengan global. Ma’na yang diutarakan biasanya diletakkan di dalam rangkaian ayat atau menurut pola-pola yang diakui jumhur ulama’ dan mudah difaham semua bahasa, diupayakan lafadznya mirip bahkan sama dengan lafadz yang digunakan al-Quran sehingga pembaca bisa merasakan bahwa uraian tafsirnya tidak jauh berbeda dari gaya bahasa al-Quran dan terkesan bahwa hal itu benar-benar mempresentasikan pesan al-Quran. Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Ijmali a Tafsir al-Jalalayn, karya Jalal ad-Din as-Suyuthi dan Jalal ad-Din al-Mahalli. b Shafwah al-Bayan Lima’ani al-Qurân, karya Syeikh Hasanain Muhammad Makhluf. c Tafsîr al-Quran al-Azhim, karya Ustadz Muhammad Farid Wajdiy. d Tafsir al-Wasith, karya Tim Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah Lembaga Penelitian Islam al-Azhar Mesir. e Taj al-Tafasir, karya Muhammad Utsman al-Mirghani. Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmaliy a Kelebihan Metode Tafsir Ijmaliy Praktis, simplistis dan mudah dipahami Bebas dari penafsiran israiliyat Akrab dengan bahasa al-Quran b Kekurangan Metode Tafsir Ijmaliy Menjadikan petunjuk al-Quran bersifat parsial dan tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai CTidak mampu mengantarkan pembaca untuk mendialogkan al-Quran dengan permasalahan sosial maupun keilmuan yang aktual dan problematika dMenimbulkan ketidakpuasan pakar al-Quran dan memicu mereka untuk menemukan metode lain yang dipandang lebih baik dari metode global 3. Metode Muqarrin Perbandingan Yaitu, metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbedaan antara unsur-unsur yang diperbandingkan, baik dengan menemukan unsur yang benar diantara yang kurang benar, atau untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan unsur-unsur yang berbeda itu. Tafsir muqarrin dilakukan dengan membandingkan ayat satu dengan ayat yang lain, yaitu dengan ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua masalah atau kasus yang berbeda atau lebih, atau yang memiliki redaksi yang berbeda untuk kasus yang sama, atau yang diduga sama, atau membandingkan ayat dengan hadis yang tampak bertentangan, serta membandingkan pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran Al qur’an. Jadi dilihat dari pengertian tersebut dapat dikelompokkan 3 objek kajian tafsir, yaitu membandingkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an yang lain, membandingkan ayat dengan hadits Nabi SAW yang terkesan bertentangan, dan membandingkan pendapat penafsiran ulama tafsir baik ulama salaf maupun ulama khalaf. Dari definisi yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa metode muqarrin adalah teks ayat-ayat al-qur’an yang memiliki kesamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih atau memiliki redaksi yang berbeda bagi kasus yang sama. ayat-ayat al-qur’an dengan hadits yang pada lahirnya terlihat bertentangan. Membandingkna berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan. Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Muqarrin a Durrah at-Tanzîl wa Ghurrah at-Tanwil, karya al-Iskafi yang terbatas pada perbandingan antara ayat dengan ayat. b al-Jami’ li Ahkam al-Quran, karya al-Qurthubiy yang membandingkan penafsiran para mufassir. c Rawa’i al-Bayan fî Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Ali ash-Shabuniy . d Qur’an and its Interpreters salah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini, karya Profesor Mahmud Ayyoub. Kelebihan dan kekurangan tafsir muqarrin a Kelebihan Metode Tafsir Muqarrin pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain Amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat mufassir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadits-hadits serta pendapat-pendapat para mufassir yang lain ketelitian al-Quran bahwa tidak ada ayat-ayat al-Quran yang kontradiktif ma’na ayat Tidak menggugurkan suatu hadits hadits yang berkualitas shahih b Kekurangan Metode Tafsir Muqarrin yang menggunakan metode ini, tidak dapat diberikan kepada para pemula muqarrin kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. hal itu disebabkan metode ini lebih mengutamakan perbandingan daripada pemecahan masalah muqarrin terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah di berikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru. Sebenarnya kesan serupa itu tak perlu timbul bila mufassirnya kreatif 4. Metode Maudhu’i Tematik Yaitu, metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam al-Quran yang berhubungan dengan topik tersebut, lalu dicarilah kaitan antara berbagai ayat ini agar satu sama lain bersifat menjelaskan, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan pemahaman mengenai ayat-ayat yang saling terkait itu. Metode ini diperkenalkan pertama kalinya oleh Syekh Mahmud Syaltut 1960 M ketika menyusun tafsirnya, Tafsir Al-Qur’anul Karim. Sebagai penerapan ide yang dikemukakan oleh asy-Syatibi, ia berpendapat bahwa setiap dalam surat walaupun masalah yang dikemukakan berbeda-beda namun ada satu tema yang sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah yang berbeda tersebut. Ide ini kemudian dikembangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumi. Ketua Jurusan Tafsir pada fakultas Usuluddin Universitas AL-Azhar sampai tahun 1981. Berikutnya Al-Farmawi menyusun sebuah buku yang memuat langkah-langkah tafsir maudhu’I yang diberi judul al-bidayah wan nihayah fi tasir al-maudhu’i. Adapun prosedur penafsiran al-Quran dengan metode tematik dapat dirinci sebagai berikut bahasan al-Quran yang akan diteliti secara tematik dan mengoleksi ayat-ayat sesuai topic yang diangkat ayat-ayat tersebut secara kronologis sebab turunnya, mendahulukan ayat Makiyyah dan Madaniyyah, disertai pengetahuan tentang latar belakang turunnya ayat. korelasi munasabah ayat-ayat tersebut tema bahsan dalam kerangka yang sistematis Melengkapi bahsan dengan hadits-hadits terkait ayat-ayat itu secara tematik dan komprehensif dengan cara mengoleksi ayat-ayat yang memuat ma’na yang sama, mengkompromikan pengertian yang umum dan khusus, muthlaq dan muqayyad, mengsinkronkan ayat-ayat yang tampak kontradiktif, menjelaskan nasikh dan mansukh sehingga semuanya memadu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan dalam penafsiran Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Maudhu’i a Al-Mar’ah fi al-Quran dan Al-Insan fii al-Quran al-Kariim, karya Abbas Mahmud al-Aqqad b Ar-Ribaa fii al-Quran al-Kariim, karya Abu al-A’la al-Maududiy c Rawa’i al-Bayan fii Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Ali ash-Shabuniy d Al-Washaayaa al-Asyr, karya Syaikh Mahmud Syalthut e Tema-tema Pokok al-Quran, karya Fazlur Rahman f Wawasan al-Quran Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat, karya M. Quraish Shihab Kelebihan dan Kekurangan Metode Maudhu’i a Kelebihan Metode Tafsir Maudhu’i pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap tuduhan/dugaan sementara orang bahwa al-quran hanya mengandung teori-teori spekulatif tanpa menyentuh kehidupan nyata jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berubah dan berkembang, menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap al-Quran terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan terbaik dalam merasakan fashahah dan balaghah al-Quran. untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka tuntas dalam membahas masalah b Kekurangan Metode Tafsir Maudhu’i melibatkan pikiran dalam penafsiran terlalu dalam Tidak menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja BAB III PENUTUP Demikian makalah yang sudah kami uraikan dapat disimpulkan penafsiran dalam al-qur’an itu memiliki banyak metode, yang mana metode itu dikenal dengan ijmaliy, maudhu’I, tahliliy dan muqarin. Dan masing-masing dari metode tersebut memiliki kekurangan maupun kelebihan. Mempelajari, memahami al-qur’an adalah yang wajib dan urgent bagi diri kita maupun kehidupan kita. Selama penafsiran itu benar, tidak sesat, maka kita boleh mengajarkan dan mengamalkannya. Dalam mempelajari ilmu tafsir pun, kita juga harus memperhatikan mufassirnya agar kita tidak terjatuh dalam kesesatan. Dan awal dari tonggak kita dalam mempelajari tafsir adalah bahasa arab. Kemampuan bahasa arab inilah yang akan menghantar kita dalam mempelajari kitab-kitab tasfsir secara lebih dalam. Mengingat al-qur’an, as-sunnah dan bahkan kitab-kitab tafsir dari para ulama salaf maupun kholaf, semuanya menggunakan bahasa arab. Akhir kata kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Maaf kata, bila dalam penulisan ada banyak kekurangan. Besar harapannya saran dan kritik dari pembaca semua. DAFTAR PUSTAKA Metodologi Tafsir al-Quran Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman, Syukri Saleh,MA, penerbitSulthan Thaha Press, Februari 2007 Metodologi Penafsiran al-Quran, Baidan, penerbitPustaka Pelajar Anggota IKAPI, November 1998, Agustus 2000 Manna Al-Qattan, Al-Mabaahist fi al-Umulumil Qur’an, Beirut
Dari2 atsar hadist yang kami nukil ada beberapa ciri" khowarij dan itu mirip sekali dengan wahabi yang ngaku" salaf dan ngaku" ahlussunnah. 1. Gampang memvonis kafir,syiah, bid'ah tanpa ada penelitian terlebih dahulu seperti yang disebutkan di dalam atsar di atas padahal mereka tau siapa sa'ad bin abi Waqqash .
METODETAHLILI DAN IJMALI DALAM TAFSIR. Disusun guna memenuhi tugas. Mata kuliah : Madzahib Tafsir. Dosen Pengampu : Hj. Istianah, M,Ag. Di susun oleh: A. Latar Belakang. Salah satu cabang ilmu terpenting berkaitan dengan Alquran adalah tafsir. Sejak zaman Nabi sampai sekarang, tradisi penafsiran Alquran tidak pernah berhenti. Berbagai
Keistimewaanlainnya adalah luasnya bahasan penafsiran. Pada dasarnya, selain kedetilan, keluasan bahasan juga menjadi salah satu ciri khusus yang membedakan tafsir tahlili dengan tafsir ijmali. Seperti disebutkan di atas, bahwa salah satu keistimewaan tafsir tahlili dibandingkan dengan tafsir ijmali adalah kedetilannya dalam menguraikan sebuah ayat.
AlQur'an Al-Karim adalah kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallahu alai wa Sallam melalui perantara Malaikat Jibril dan dinilai beribadah dengan membacanya
Metodetaḥlīlī memliki ciri tersendiri dibandingkan dengan metode tafsir yang lain. Berikut ini beberapa ciri-ciri dari metode tafsir taḥlīlī : Membahas segala sesuatu yang menyangkut satu ayat itu. Tafsir taḥlīlī terbagi sesuai dengan bahasan yang ditonjolkannya, seperti hukum, riwayat dan lain-lain. Pembahasannya disesuikan
Istilahtafsir tafsir spesifik bagi Al-Qur'an menjelaskan maksud, arti, kandungan, atau pesan ayat Al-Qur'an, sedangkan istilah Syarah syarh} meliputi hadis menjelaskan maksud, arti, kandungan, atau pesan hadis dan disiplin ilmu lain. 7 Jadi maksud dari metodologi pemahaman syarh} hadis ialah ilmu tentang metode memahami hadis.
D Contoh tafsir Al-Misbah kelompok VI ayat 51-56 surah Al-Ma'idah. 1. Penjelasan Nama Surah. Nama yang paling populer dari kumpulan ayat-ayat berikut adalah surah Al-Maidah yakni hidangan, karena dalam rangkaian ayat-ayatnya terdapat uraian tentang hidangan yang diturunkan atas permintaan ahl al-kitab (ayat 112-215).
xqSUaF.